Resmi Dibuka! BDK Surabaya Gelar Pelatihan Moderasi Beragama dan IKM

4 Mar 2025
Resmi Dibuka! BDK Surabaya Gelar Pelatihan Moderasi Beragama dan IKM
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Muhammad Ali Ramdhani.

Surabaya (BMBPSDM)---Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya membuka secara resmi Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama, Pelatihan Manajemen Kemasjidan, Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Pembelajaran Berdiferensiasi dan Pelatihan IKM Literasi Madrasah Ibtidaiyah (MI).

 

Pelatihan yang diikuti oleh 210 peserta dari berbagai wilayah di Jawa Timur ini diselenggarakan secara online pada 4-7 Maret 2025 kemudian dilanjutkan dengan sesi offline dari 12-14 Maret 2025.

 

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Muhammad Ali Ramdhani, dalam arahannya menegaskan arah dan orientasi kebijakan Kementerian Agama yang mengusung visi ‘Kementerian Agama yang Berdampak.’

 

“Kementerian Agama berkomitmen untuk memberikan dampak positif yang lebih luas, mulai dari peningkatan kecerdasan umat hingga kerukunan dan kemaslahatan bersama,” ujarnya melalui zoom meeting dari Jakarta, Selasa (4/3/2025).

 

Lebih lanjut, pria kelahiran Garut, Jawa Barat ini juga menguraikan enam arah kebijakan Kementerian Agama, yaitu:

  1. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama.
  2. Memperkuat moderasi beragama.
  3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata.
  4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.
  5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan.
  6. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

 

Selain itu, ia juga menekankan lima nilai dasar yang harus diterapkan oleh seluruh jajaran Kementerian Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu:

  1. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa: Menekankan bahwa setiap tindakan dan kebijakan Kementerian Agama harus sesuai dengan ajaran agama yang sahih dan dilaksanakan dengan sepenuh hati.
  2. Integritas: Menjadi landasan untuk selalu menjaga kejujuran, konsistensi antara kata dan perbuatan, serta berpegang pada prinsip moral dan etika yang tinggi.
  3. Profesionalitas: Mengharuskan setiap pegawai Kementerian Agama untuk bekerja berdasarkan keahlian dan kompetensi, serta mengambil keputusan sesuai dengan standar yang tinggi.
  4. Tanggung Jawab: Mengharapkan setiap pegawai menuntaskan tugas dengan penuh dedikasi dan memberikan optimal bagi masyarakat dan negara.
  5. Keteladanan: Menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam sikap, perilaku, dan etika; baik di lingkungan pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 

Sebelumnya, Kepala BDK Surabaya, Japar, dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap kelas pelatihan diikuti oleh 35 peserta, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam mengelola moderasi beragama yang lebih baik.

 

“Kegiatan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan masjid dan pembelajaran yang berbasis pada kebutuhan peserta didik yang beragam,” pungkasnya.

 

Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia, sekaligus memastikan pengelolaan masjid dan pendidikan keagamaan dapat berjalan lebih efektif dan profesional. Diharapkan, peserta pelatihan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, pendidikan, serta manajemen masjid di daerah masing-masing.

 

Dengan pelatihan ini, Kementerian Agama berharap dapat memperkuat semangat moderasi beragama di kalangan masyarakat, sehingga setiap individu dan institusi agama mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi kemaslahatan umat.

 

(Mutia Rifda Ahilla)

Penulis: Mutia Rifda Ahilla
Sumber: BDK Surabaya
Editor: Barjah/Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI