Resmi Ditutup! Sidang Penilaian Buku Agama 2025 Pastikan Literasi Keagamaan yang Toleran dan Berkualitas

Jakarta (BMBPSDM)---Sidang Penyelia Utama Penilaian Buku Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K) secara resmi ditutup. Hal ini menandakan berakhirnya seluruh rangkaian proses Penilaian Buku Agama Tahun 2025.
Mewakili Sekjen Kementerian Agama RI, Kepala Pusat PBAL2K, M. Sidik Sisdiyanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Pendidikan Islam, Direktur KSKK, Direktur Bimas Islam, Direktur Bimas Katolik, Direktur Bimas Hindu yang turut hadir beserta seluruh tamu undangan dan tim Penilaian Buku Agama Pusat PBAL2K yang telah menyukseskan penyelenggaraan Sidang Penyelia Utama Penilaian Buku Agama Tahun 2025.
“Buku adalah jendela ilmu. Karena itu, buku memiliki peran penting dalam membentuk moral anak bangsa. Pusat PBAL2K akan memastikan buku-buku agama, baik untuk sekolah-sekolah maupun umum, agar layak, dapat dibaca, dan relevan dengan ajaran agama yang ada di Indonesia,” ujar Sidik di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Sidik mengatakan bahwa buku agama yang telah dinilai oleh PPBAL2K sesuai dengan empat asas Penilaian Buku Agama yaitu obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Terselenggaranya sidang penyelia ini memastikan buku agama yang dinilai oleh PPBAL2K berdampak pada kualitas pemahaman agama yang toleran dan mampu menerima perbedaan.
“Semoga dengan berakhirnya Penilaian Buku Agama ini, menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik yang terlibat secara internal maupun eksternal, untuk menghadirkan dan menyediakan literatur-literatur keagamaan yang bermanfaat bagi bangsa,” ungkap Sidik mengakhiri sambutannya.
Seluruh rangkaian proses penilaian buku agama yang dilakukan oleh PPBAL2K diharapkan dapat menjadi tonggak bagi peningkatan mutu dan kualitas buku agama. Dengan sistem penilaian yang berintegritas dan profesional, PPBAL2K berkomitmen untuk menghadirkan buku agama sesuai dengan ajaran agama yang moderat dan berkontribusi pada peningkatan pemahaman, serta pengamalan ajaran agama.