Respons Cepat Hadapi Perubahan Regulasi, Balitbang Diklat Gelar Diskusi Penting
Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama melaksanakan pertemuan untuk menyinkronkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 Tahun 2024, pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 dan 140 Tahun 2024.
Dalam arahannya, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno mengatakan pertemuan tersebut bertujuan membahas hal teknis terkait transformasi kelembagaan di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, yang kini telah berganti nama menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM pasca lahirnya Perpres Nomor 12 Tahun 2023.
"Pertemuan ini merupakan warming up dan menunjukkan bahwa kita cepat merespons isu-isu penting. Ada dua isu utama yang kita soroti, pertama terkait Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, dan kedua adalah bagaimana struktur lembaga baru ini setelah terbitnya Perpres,” ujar Kaban di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dalam ekosistem regulasi yang terus berkembang, Kaban menekankan pentingnya penyelarasan PMA Nomor 25 Tahun 2024 dengan Perpres terbaru. "Kita perlu memahami cara sinkronisasi ini dari perspektif legal opinion Balitbang Diklat, sehingga pandangan kita kuat karena dibangun berdasarkan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Pada kesempaan yang sama, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag Nurudin menyebut bahwa diskusi seperti ini membantu Ortala mencapai tujuan Kemenag. “Adanya para analis kebijakan di Kemenag di bawah pembinaan Balitbang DIklat juga bisa memberikan support terhadap berbagai isu,” terangnya.
Nurudin juga menegaskan saat ini Kemenag masih menunggu Perpres baru. Selama itu belum terbit, PMA Nomor 25 Tahun 2024 masih berlaku. Kondisi ini menurutnya merupakan pekerjaan rumah bagi Kemenpan RB, mengingat banyaknya pemecahan kementerian yang terjadi.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa Kementerian Agama tetap sinkron dengan regulasi terbaru, sekaligus mengoptimalkan struktur kelembagaan baru yang lebih responsif terhadap tantangan masa depan. (Barjah)