Respons Cepat Kebijakan Terkini, Puslitbang BALK Gelar Rapat Koordinasi

22 Feb 2024
Respons Cepat Kebijakan Terkini, Puslitbang BALK Gelar Rapat Koordinasi
Kepala Puslitbang BALK Arfi Hatim saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Anggaran dan Kegiatan di Makassar, Kamis (22/2/2024)

Makassar (Balitbang Diklat)---Kepala Puslitbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) M. Arfi Hatim mengungkapkan bahwa unitnya merespons cepat beberapa kebijakan terkini. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Agama terutama mengenai hasil rakernas, pakta integritas, dan kinerja Kemenag.

 

“Puslitbang BALK merespons beberapa kebijakan ter-update, terutama target yang harus direalisasikan pada poin pakta integritas perjanjian kinerja,” ujar Kapus Arfi saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Anggaran dan Kegiatan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan di Makassar, Kamis (22/2/2024).

 

Lebih lanjut, Kapus Arfi mengingatkan bahwa Gus Men mengarahkan agar setiap unit Eselon I merealisasikan beberapa target dalam waktu sembilan (9) bulan. “Target realisasi tersebut tertuang dalam pakta integritas perjanjian kinerja yang ditandatangani bersama,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan landasan filosofis dan strategis untuk melaksanakan beberapa program prioritas yang akan berakhir dalam beberapa bulan ke depan. Termasuk program mandatori dari Balitbang Diklat Kemenag.

 

"Awal tahun kita telah roadshow ke Eselon I di Kemenag untuk mendengarkan kebutuhan indeksasi masing-masing unit. Kita perlu memitigasi dan memilah mana yang menjadi prioritas,” ungkapnya.

 

Oleh karena itu, lanjut Arfi, dalam waktu dekat akan dilakukan beberapa kajian indeksasi secara tuntas. “Kami melibatkan seluruh unit pendukung dan stakeholder untuk membahas beberapa tema, isu, dan kebijakan yang perlu ditindaklanjuti. Baik dalam bentuk indeksasi maupun kajian penelitian,” imbuhnya.

 

 

Terakhir, Arfi menyinggung soal e-Survei yang menjadi mandatori litbang. Menurutnya pelaksanaan e-Survey tergantung pada tema, ada yang termasuk IKU ada yang tidak.

 

“Kami berharap rakor ini dapat menghasilkan desain penelitian atau kajian yang kemudian akan dimatangkan kembali,” pungkasnya.

 

Kegiatan dihadiri pula oleh Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanudin Ali untuk mereview pengembangan IKUB dalam rangka menyambut RPJMN 2025-2029, Balai Litbang Agama, dan stakeholder terkait.

 

Fernanda/diad/Sr

Penulis: Fernanda Ariestiara
Sumber: Fernanda
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI