Respons Seruan Menag, Balitbang Diklat Luncurkan Buku Moderasi Beragama
Jakarta (8 Oktober 2019). Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud mengatakan, penyusunan buku moderasi beragama merupakan bentuk respons Balitbang Diklat Kemenag RI terhadap seruan Menteri Agama untuk menyusun buku yang dapat menjadi rujukan terkait moderasi beragama.
“Dalam berbagai kesempatan, Bapak Menteri memberi arahan untuk menyusun buku Moderasi Beragama. Saya sangat bersyukur. Alhamdulillah atas penerbitan buku Moderasi Beragama ini,” ujarnya saat menyampaikan pidato laporan dalam peluncuran buku dan diskusi Moderasi Beragama di Auditorium KH M Rasyidi Gedung Kemenag Jl MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (8/10).
Menurut Kaban, peran penting arahan Menag dalam proses penuntasan buku ini dari awal hingga akhir sangat detil. Karena pendampingan yang Menag lakukan sangat intens dan teliti, maka sangat akrab dengan para peneliti dan WI.
“Beliau juga sering menggambarkan bahwa Balitbang Diklat merupakan dapur kebijakan Kemenag. Maka beliau akrab dengan para pemasak, chief, yaitu kami ini di Litbang. Insya Allah kita akan menikmati bersama arahan beliau yang terwujud dalam buku ini. Tepuk tangan untuk beliau,” kata Kaban disambut aplaus hadirin.
Buku tersebut, kata Kaban, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang moderasi beragama, konteks, dan alasan pentingnya dalam kehidupan umat beragama, serta langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikannya.
Menurut Mas’ud, tujuan dari peluncuran buku dan diskusi Moderasi Beragama ini setidaknya ada tiga. Pertama, untuk mendiseminasi karya akademik buku moderasi beragama yang berisi kajian konseptual moderasi beragama, pengalaman empirik moderasi beragama, dan strategi penguatan dan implementasi moderasi beragama.
“Kedua, memperoleh masukan atau tanggapan dari para tokoh, agamawan, akademisi, pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan perwakilan kementerian/lembaga lain terhadap buku moderasi beragama,” paparnya.
Ketiga, lanjut Kaban, untuk menyediakan forum bagi para tokoh, agamawan, akademisi, aktivis perdamaian, dan resolusi konflik, dan pejabat di Kementerian Agama untuk mendiskusikan secara terbuka tentang pentingnya moderasi beragama di masyarakat.
Pria asal Kudus ini menambahkan, selama ini beberapa hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan Balitbang Diklat cukup kuat menjadi referensi dan pijakan kebijakan moderasi beragama. Misalnya, Tafsir Tematik Moderasi Islam produk Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), dan Buku Saku Meluruskan Makna Jihad hasil kerjasama Balitbang Diklat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Penyusunan buku ini telah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari membentuk tim pencari data merangkap penulis, proses penulisan, pembahasan, uji sahih melalui Focus Group Discussion (FGD), hingga pembacaan ulang di tahap akhir. Proses ini dilakukan dengan melibatkan peneliti dari Balitbang Diklat serta Convey Indonesia-Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kepada mereka semua, kami ucapkan terima kasih,” tandasnya.
Kaban menegaskan, pihaknya juga mempersiapkan tindak lanjut buku ini dengan menyusun program dan kegiatan yang sesuai tugas pokok dan fungsinya. Seperti pelatihan moderasi beragama bagi masyarakat serta penyusunan silabus diklat, makalah kebijakan (policy brief), dan modul penguatan moderasi beragama. Modul tersebut ditujukan bagi penyuluh, pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan ormas keagamaan.
“Sekali lagi, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyusun buku ini yang telah mengumpulkan berbagai sumber yang tercecer lalu meramunya hingga menjadi sebuah buku yang utuh. Kami berharap buku ini dapat menjadi dokumen rujukan perumusan program-program lain yang bertujuan menciptakan kerukunan umat beragama, baik yang dilaksanakan oleh para pengambil kebijakan di Kemenag sendiri maupun oleh pihak lain,” pungkasnya.
Peluncuran dan diskusi buku yang dihadiri Menag Lukman Saifuddin hingga selesai ini menghadirkan tiga narasumber, Prof Komaruddin Hidayat (Rektor UIII), Adian Husaini, dan Elga Sarapung. Diskusi buku dipandu Ulil Abshar Abdalla, mantan Koordinator JIL yang aktif mengaji kitab Ihya’ Ulumuddin di medsos.
Kegiatan tersebut mengundang 300 peserta terdiri dari Majelis Agama, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Akademisi, Pejabat Eselon I dan II, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Agama se-Indonesia, para Kakanwil Kemenag provinsi, perwakilan Convey Indonesia, PPIM UIN Jakarta, perwakilan Kementerian/Lembaga, media cetak/elektronik, peneliti, widyaiswara dan pegawai di lingkungan Balitbang Diklat. []
(Ova/bas/Ova)