RESTRUKTURISASI MAK

8 Jan 2007
RESTRUKTURISASI MAK

RESTRUKTURISASI MAK
(Studi Kebijakan Penyelenggaraan Program Tafaqquh Fid-Din Era UUSPN 20/2003)

Muhaimin dkk., 
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2006,  hlm.



Dalam penelitian ini istilah ‘(program) tafaqquh fiddin’ dipakai untuk mengacu pada program yang diusung MAK. Secara semantik, antara ‘program tafaqquh fiddin’ dengan MAK yang ada sekarang adalah dua hal yang saling terkait dan komplementer. MAK adalah lembaga pendidikan formal non-pesantren yang berperan sebagai penyambung (setidaknya sebahagian dari) ‘tradisi pesantren’ yang tujuannya adalah untuk bertafaqquh fiddin. Secara substantif, hubungan MAK dan tafaqquh fiddin bagaikan wadah dan isi, MAK merupakan wadah sedangkan isinya adalah tafaqquh fiddi.

Penelitian ini mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut: 1) Bagaimana sesungguhnya kondisi MAK sekarang, dan persoalan apa yang dihadapi?; 2) Berapa besar sesungguhnya kebutuhan dan animo masyarakat terhadap kehadiran MAK? ; 3) Bagaimana format penyelenggaraan program tafaqquh fiddin ke depan agar keadaannya lebih baik dari yang ada sekarang? . Penelitian ini dilakukan pada 14 tempat di 13 propinsi seluruh Indonesia yang memiliki Madrasah Aliyah Keagamaan, baik negeri maupun swasta, meliputi: [1] NAD, [2] Sumatera Utara, [3] Riau,  [4] Palembang, [5] Jawa Barat, [6] DIY, [7] Jawa Tengah, [8] Jawa Timur, [9] Kalimantan Barat, [10] Kalimantan Selatan,  [11] Bali, [12] Nusa Tenggara Barat, dan [13] Sulawesi Selatan.

Penelitian ini berkesimpulan bahwa penyelenggaraan MAK saat ini dihadapkan dengan kenyataan yang cenderung kurang berpihak pada pengembangan MAK yang baik. Di samping faktor finansial, tata organisasi dan penyelenggaraan yang tidak mapan, MAK juga dihadapkan dengan problematika legalitas dan undang-undang.

Terdapat kesan yang cenderung diametral antara MAK yang diselenggarakan masyarakat (swasta) dengan pemerintah (negeri), terutama pada jumlah pendaftar siswa MAK. Jika jumlah pendaftar siswa MAK swasta menunjukkan cenderung meningkat, paling tidak konstan, maka jumlah siswa MAK negeri berkecenderungan kuat menurun bahkan di MAK Palembang tahun ajaran 2004/2005 tidak ada yang mendaftar sama sekali, meskipun dalam kasus MAK Surakarta cenderung naik. Kenyataan ini agaknya lebih disebabkan oleh faktor lingkungan pesantren. Sebab, MAK swasta yang diteliti ternyata banyak yang berada di lingkungan pesantren, sementara MAK negeri berada jauh dari lingkungan pesantren.

Pada umumnya masyarakat masih menghendaki keberadaan MAK sebagai lembaga yang mandiri, bahkan perlu dikemas lebih baik sehingga benar-benar menjadi ruh bagi lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Oleh karena itu, terdapat beberapa alternatif format MAK ke depan, yakni sebagai berikut; 1)  MAK sebagai tafaqquh fid-din; 2) MAK sebagai pilihan ilmu agama; 3)  MAK sebagai jenis pendidikan keagamaan; 4)  MAK dan pilihan Ilmu Agama pada Madarasah Aliyah tetap berjalan

Penelitian ini merekomendasikan bahwa Untuk menjamin kelangsungan MAK, perlu diperjelas payung hukum dan penjabaran aturan serta ketentuan yang lebih tegas yang mengatur tentang MAK; dan Program MAK idealnya diselenggarakan pada MA yang berada di lingkungan pondok pesantren. Sebab, lingkungan pondok pesantren sangat kondusif bagi pengembangan program yang berorientasi pada tafaqquh fid-din. Kenyataan ini diperkuat oleh hasil penelitian di atas bahwa MAK yang eksis bahkan menunjukkan animo peserta mendaftar yang cenderung meningkat itu berada di lingkungan pesantren.

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI