Revitalisasi Perpustakaan Kementerian Agama, Transformasi Perpustakaan Digital, dan Konsep Hexagon
Tentang Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama
Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat) adalah jenis perpustakaan khusus berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang memiliki fungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Pada fungsi pelestarian, perpustakaan Balitbangdiklat telah menghimpun karya cetak dan karya rekam di lingkungan Kementerian Agama berdasarkan UU Serah Siman Karya Cetak dan Karya Rekam No.13 Tahun 2018.
Perpustakaan Balitbang Diklat selama ini telah melakukan pelayanan pemustaka dengan menyediakan bahan perpustakaan/bacaan yang sesuai dengan kebutuhan lembaga induk dan masyarakat di sekitarnya. Selain itu, juga menjadi perpustakaan rujukan, pusat deposit, dan pusat sumber belajar masyarakat di lingkungan lembaga induk.
Perpustakaan Balitbang Diklat juga telah melakukan pelestarian informasi dengan menghimpun file digital dan melakukan alih media terhadap produk intelektual/khazanah pemikiran di lingkungan Kementerian Agama sesuai UU ITE dalam sebuah aplikasi perpustakaan/repositori. Dengan begitu, mendukung keterbukaan informasi publik yang dapat diakses setiap pengguna informasi sesuai dengan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Mengingat salah satu pilar Reformasi Birokrasi adalah pelayanan publik, perpustakaan termasuk salah satu garda depan dalam pelaksanaan layanan publik secara langsung kepada masyarakat, maka Perpustakaan Balitbang Diklat berusaha mewujudkan indikator keberhasilan reformasi birokrasi dengan senantiasa meningkatkan kinerja secara optimal.
Indikator peradaban suatu bangsa ditentukan oleh seberapa besar anak bangsa ini menghasilkan karya cetak, karya rekam, dan karya elektronik. Bangsa besar adalah yang dapat menghargai hasil karyanya.
Perpustakaan Kementerian Agama RI
Selama ini Perpustakaan Balitbang Diklat adalah unit kerja yang menjalankan fungsinya sebagai perpustakaan mewakili Kementerian Agama. Karena itulah masyarakat lebih mengenalnya sebagai Perpustakaan Kemenag RI berkedudukan di lantai dua kantor pusat, Jalan M.H.Thamrin No.6 Jakarta Pusat.
Perpustakaan Kemenag RI berusaha memenuhi kebutuhan informasi pemustaka yaitu para pegawai Kemenag. Dengan segala dinamika yang ada, Perpustakaan Kemenag RI juga melayani kebutuhan informasi dari masyarakat luar. Beragam mahasiswa, dosen, peneliti, dan masyarakat umum tak sedikit yang mencari informasi yang dibutuhkan di perpustakaan. Bahkan muncul beberapa ide dari para pengguna agar perpustakaan bisa menjadai co-working space yang asyik dan keren serta tempat diskusi yang nyaman.
Dalam kenyataannya, design perpustakaan masih sangat sederhana dan terkesan jadul. Perlu adanya revitalisasi perpustakaan yang nyaman dan modern sebagai cerminan wajah Kementerian Agama. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme pemustaka untuk berkunjung ke perpustakaan, baik secara personal maupun atas nama Lembaga/Kementerian lainnya. Selain itu, perpustakaan juga menjadi wadah terbuka dan rumah untuk semua umat beragama. Dan yang paling inti, perpustakaan diharapkan mampu memberikan layanan prima kepada para pemustaka.
Perpustakaan merupakan sebuah tempat yang mewadahi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, baik pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pemustaka pun mengalami perubahan gaya hidup. Perubahan gaya hidup ini tentu berdampak bagi perpustakaan, di antaranya jumlah pengunjung konvensional menurun. Mereka lebih senang meminjam buku dan membacanya di rumah atau kafe karena lebih nyaman. Dan mereka pun memiliki kebutuhan dan aktivitas baru yang belum dapat diwadahi oleh perpustakaan.
Revitalisai Perpustakaan Kementerian Agama diharapkan memberikan wajah dan suasana baru yang nyaman, modern, dan inklusif kepada pemustaka. Dan, ke depannya perpustakaan menjadi tempat diskusi dan “nongkrong”yang asyik bagi pemustaka. Mereka mendapatkan kenyamanan, kesegaran suasana, dan kemanfaatan yang luas dengan segala fasilitas dan prasarana yang memadai.
Transformasi Perpustakaan Digital dan Konsep Hexagon
Sebagai usaha ke arah yang lebih baik, perpustakaan harus mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Perpustakaan harus berbenah diri dengan memantaskan segala sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang.
Bertransformasi ke arah perpustakaan digital, dimulai dengan menyediakan segala kelengkapan dan penelusuran informasi secara elektronik. Selain itu, juga mengusahakan agar koleksi perpustakaan bisa diakses dalam genggaman tangan melalui perpus android.
Konsep Hexagon menjadi filosofi yang diangkat. Bentuk ini juga mengingatkan pada keagungan Sang Pencipta, Allah SWT., terhadap penciptaan sarang lebah, dimana sel berbentuk hexagonal ternyata bisa menyimpan madu dalam jumlah maksimum. Melalui bentuk ini, diharapkan dapat menggambarkan Perpustakaan Kementerian Agama mampu memberikan kebermanfaatan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.
Metode Perancangan
Design rancangan Perpustakaan Kemenag diawali dengan beberapa kunjungan dari tim perpustakaan ke perpustakaan lain di tingkat Kementerian/Lembaga yang dianggap layak dan representatif sebagai percontohan. Kunjungan perpustakaan dititikberatkan pada rancang bangun, design interior, dan filosofi dari ruang perpustakaan yang ada.
Dari hasil kunjungan perpustakaan tersebut, kemudian dibuat rancang bangun Perpustakaan Kemenag yang sesuai dengan kebutuhan dan filosofi yang diangkat. Selain itu, dari kondisi perpustakaan yang ada juga dievaluasi untuk mendapatkan masukan dan ide baru sebagai solusi dan perbaikan.