Sambut 2025, Balitbang Diklat Siapkan Gebrakan Baru!
Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Focus Group Discussion yang bertujuan untuk menyusun Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan skema penganggaran serta transformasi kelembagaan yang memerlukan penyesuaian.
Menurut Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, kegiatan ini penting untuk mengkaji perubahan beberapa skema penganggaran terutama pagu indikatif tahun 2025. "Pagu indikatif 2025 merupakan keniscayaan dengan adanya transformasi kelembagaan yang mengharuskan melakukan beberapa penyesuaian-penyesuaian," kata Suyitno di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Salah satu upaya penyesuaian tersebut adalah melalui trilateral meeting yang akan dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) nanti. Trilateral meeting ini biasanya melibatkan berbagai kementerian untuk membahas pagu indikatif, termasuk Kementerian Agama.
"SOTK yang mengacu pada usulan Perpres Nomor 12 Tahun 2023, yang menjadi payung hukum perubahan nomenklatur Balitbang Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSD) secara regulatif adalah sebuah keniscayaan," tambah Suyitno.
Selain itu, juga dengan memasuki era presiden terpilih tahun 2024, dipastikan akan terjadi perubahan besar-besaran dari program-program sebelumnya menjadi program presiden terpilih. "Perubahan pemimpin akan menimbulkan perubahan kebijakan, dan perubahan nomenklatur Balitbang Diklat menjadi BMBPSDM akan membawa perubahan terutama dalam skema penganggaran," jelas Suyitno.
Pada kesempatan tersebut, juga dibahas tentang penyesuaian dalam penggunaan bahasa indeksasi, penyesuaian program di Balai Litbang Agama (BLA) dan Puslitbang, serta peninjauan terhadap jurnal-jurnal yang relevan dengan kepentingan pengembangan SDM.
Kegiatan FGD ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Plt. Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan, para Ketua Tim Sekretariat, para Kasubbag TU unit dan Satker Balitbang Diklat, serta jabatan fungsional dan pelaksana di lingkungan Balitbang Diklat. (Barjah/bas/sri)