Sebagai Ujung Tombak Kemenag, Penyuluh Harus Multitasking!

23 Apr 2024
Sebagai Ujung Tombak Kemenag, Penyuluh Harus Multitasking!
Kaban Suyitno saat memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Substantif Penyuluh Agama Kristen yang dilaksanakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama RI di Ciputat, Selasa (23/4/2024).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Sebanyak 74 penyuluh mengikuti Diklat Penguatan Substantif Penyuluh Agama Kristen yang dilaksanakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, dari 22-26 April 2024.

 

Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, dalam arahannya mengatakan tugas seorang penyuluh agama merupakan tugas sangat berat. Setiap program Kementerian Agama, implementasi di lapangan dilimpahkan kepada penyuluh, sehingga mereka dianggap sebagai "orang super" dan dianggap sebagai ujung tombak Kementerian Agama. 

 

“Penyuluh dituntut untuk memiliki kemampuan multitasking serta dianggap sebagai pelaku penting dalam penguatan Moderasi Beragama (MB),” ujar Suyitno di Ciputat, Selasa (23/4/2024).

 

Menurut Suyitno, dalam konteks penguatan MB, isu yang menarik perhatian adalah penguatan MB masih banyak berkutat pada tataran normatif teoritis. Hal ini mencakup pembahasan tentang paradigma, toleransi, dan komitmen kebangsaan. 

 

“Penyuluh agama Kristen diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup berdampingan, menghargai, dan bertoleransi satu sama lain,” tegas Suyitno.

 

Menyoroti peran penyuluh, Suyitno juga menekankan bahwa penyuluh harus mampu berperan dalam berbagai aspek, baik secara lisan maupun melalui perilaku nyata. Penyuluh juga diharapkan mampu memberikan pendampingan yang relevan bagi umatnya, termasuk dalam hal komitmen kebangsaan dan toleransi.

 

Selain itu, peran penyuluh tidak hanya terbatas pada aspek agama, namun juga meliputi penyuluhan tentang pola makan sehat, penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi, hingga pembentukan komunitas dan keterlibatan dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Dalam upaya memastikan efektivitas program, Suyitno menegaskan penting adanya tindak lanjut nyata dan terukur pasca-diklat. Hal ini termasuk melakukan profilling terhadap umat binaan serta memastikan bahwa program penyuluhan relevan dengan prioritas Kementerian Agama.

 

Sebagai contoh, Pailin, seorang penyuluh dari Mamasa, Sulbar, menekankan pentingnya penyuluhan yang sesuai dengan kebutuhan umatnya. Dalam praktiknya, Pailin aktif melakukan pendekatan langsung kepada umatnya untuk memastikan kehadiran mereka dalam ibadah di gereja.

 

Melalui diklat ini, diharapkan para penyuluh agama Kristen mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan memiliki dampak positif bagi umat serta masyarakat luas. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI