Sekjen Kemenag: Lima Misi Besar Balitbangdiklat, Tugas Besar Dilakukan Orang Besar

6 Des 2013
Sekjen Kemenag: Lima Misi Besar Balitbangdiklat, Tugas Besar Dilakukan Orang Besar

Jakarta, (06/12) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menegaskan bahwa ada lima misi besar Badan Litbang dan Diklat (Balitbangdiklat) yang mensyaratkan capacity building dalam penguatan SDM dan infrastrukturnya.

Beliau menggambarkan lima misi besar tersebut sebagai “tugas besar yang hanya dapat dilakukan orang besar”.

Hal tersebut beliau sampaikan pada acara “Ekspos Produk Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dan Launching Al Qur’an dan Terjemahannya 30 Juz dalam huruf Braille” kemarin (05/12) bertempat di Auditorium K.H. M. Rasjidi, MH. Thamrin.

Misi pertama adalah dalam bidang penelitian, yaitu mengawal kebijakan yang ada dan memprognosis kebijakan baru. Dalam mengawal kebijakan yang ada, Balitbangdiklat diharapkan menjalankan fungsi research diffusion yaitu penyatuan hasil riset dengan policy making process. Salah satu contohnya adalah kasus Ahmadiyah dengan hasil SKB 3 menteri.

Misi kedua adalah dalam bidang pengembangan, yaitu melakukan sesuatu yang lebih baik terhadap kebijakan yang sudah ada.  Beliau berpendapat, Peneliti harus mempunyai kemampuan membaca situasi kedepan (prognosis) untuk inovasi kebijakan kedepan.

Misi ketiga adalah dalam bidang pendidikan dan pelatihan (diklat) yaitu mengawal sumber daya manusianya.  Beliau menyatakan bahwa Balitbangdiklat: policynya dikawal, SDMnya pun dikawal.

Misi keempat adalah dalam bidang pentashihan mushaf Al Qur’an, yaitu mengembangkan dan memberi akses kepada masyarakat sekaligus mengawasi peredaran Al Qur’an dan terjemahnya, suatu fungsi yang secara khusus dimiliki oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an (LPMA).  Beliau sempat menyampaikan rasionalisasi pembentukan LPMA, bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia namun tidak ada suatu instansi yang mengurus dan mengawasi peredaran Al Qur’an.  Museum Bayt Al Qur’an juga difungsikan untuk mensosialisasikan dan menanamkan pemahaman Al Qur’an.

Misi kelima adalah dalam bidang lektur dan khazanah yaitu mengembangkan dan mempreservasi karya-karya monumental umat beragama di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa empat fungsi diatas selain pentashihan mushaf Al Qur’an diperuntukkan tak hanya bagi umat Islam namun bagi seluruh umat beragama di Indonesia. (RPS)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI