Sekjen Kementerian Agama RI Berharap Pada 2022 Semua Provinsi Sudah Menggunakan Aplikasi M-Harmoni

7 Jan 2021
Sekjen Kementerian Agama RI Berharap Pada 2022 Semua Provinsi Sudah Menggunakan Aplikasi M-Harmoni

Jakarta (6 Januari 2021). Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nizar Ali berharap pada tahun 2022 Kantor Kementerian Agama seluruh provinsi di Indonesia sudah bisa menggunakan aplikasi M-Harmoni atau Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan.

Hal ini disampaikan saat melakukan audiensi tentang progres perkembangan M-Harmoni dengan Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) dan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di kantor pusat Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (06/01) lalu.

“Tahun 2022 kita amanatkan provinsi supaya menerapkan sistem ini, hingga tingkat kabupaten. Karena sistem ini sangat penting, apa lagi ini in-line dengan kebijakan Menteri Agama tentang kerukunan dan toleransi beragama,” ujar Nizar Ali.

Namun Nizal Ali juga menegaskan perlu adanya uji coba lapangan. Meski aplikasinya sudah dibuat, tapi tidak serta-merta bisa langsung digunakan.

“Harus ada uji coba lapangan di beberapa titik lokasi. Kalau uji coba sudah selesai, kemudian dilakukan evaluasi. Karena dari hasil uji di lapangan mungkin akan ada penambahan instrumen pelaporan di aplikasi. Saya berharap Februari leveling finalisasi aplikasi sudah selesai, kemudian Maret sudah bisa di uji coba,” tegasnya.

Pada kesempatan ini Kepala Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) Nurudin menjelaskan bahwa M-Harmoni yang diinisiasi BLAJ sejak tiga tahun lalu ini telah menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama dan juga sudah masuk dalam Renstra Kementerian Agama. Hal ini menjadi semangat bagi BLAJ ketika diberikan amanah untuk menyiapkan sistem ini. Namun menurutnya, ada beberapa hal yang masih untuk diselesaikan, terutama di aspek regulasi.

“Saat ini belum ada (keputusan) siapa yang nantinya akan menjalankan sistem ini. Kami usulkan untuk sementara waktu dibentuk Pokja atau Satgas yang secara struktural ada dibawah Sekjen. Karena Sekjen-lah yang bisa mengoordinasikan satker-satker lain dimana nanti akan suplai tenaga lapangan seperti dari dirjen bimas agama, puslitbang atau PKUB,” kata Nurudin saat memberikan laporan perkembangan Sisdeni pada Sekjen Kemenag RI. 

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Nifasri yang hadir dalam kegiatan ini juga sangat mengapresiasi aplikasi M-Harmoni. PKUB dan BLAJ juga sudah melakukan sosialisasi tentang aplikasi ini akhir 2020 lalu. “Dari kegiatan sosialisasi ini banyak masukan dari peserta untuk penyempurnaan aplikasi Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan ini,” jelas Nifasri.[]

Aris W. Nuraharjo /diad

Penulis: Aris Nuraharjo
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI