Sekretaris Balitbang Kemenag Support Penuh LPMQ Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

25 Okt 2022
Sekretaris Balitbang Kemenag Support Penuh LPMQ Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Muharam Marzuki menghadiri kegiatan Evaluasi Zona Integritas Secara Langsung oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dan Kemenpan RB pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Sesban Muharam mendukung penuh upaya LPMQ sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Balitbang Diklat, untuk membangun Zona Integritas menuju capaian predikat WBK.

"LPMQ adalah lembaga yang khusus menangani Al-Qur'an. Sudah selayaknya lembaga yang mengurus Al-Qur'an harus bebas dari korupsi. Oleh sebab itu, kami terus mendukung LPMQ untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang berintegritas tinggi dan memperoleh predikat WBK," ujarnya mengawali sambutan di hadapan tiga petugas TPN dan jajaran pimpinan di LPMQ, Selasa (25/10/2022).

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Menurut Sesban Muharam, LPMQ adalah lembaga yang memiliki produk layanan serta hasil kajiannya sangat khas dan mencerminkan jati diri Kementerian Agama. Berbagai produk LPMQ yakni pentashihan Al-Qur'an, Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, Terjemahan Al-Qur'an Kementerian Agama, buku-buku Tafsir, produk-produk layanan Al-Quran digital dan lainnya. “Layanan dan produk kajian ini sejak lama telah dimanfaatkan oleh umat Islam Indonesia, bahkan dunia,” ungkapnya.

Berdasarkan capaian kinerja tersebut, lanjut Muharam, LPMQ bisa menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya di Kemenag sebagai lembaga yang bekerja dengan baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan dan berupaya membangun Zona Integritas menuju predikat predikat WBK/WBBM.

"Sudah sepantasnya LPMQ menjadi lembaga pelopor terdepan bagi unit-unit lain di Kemenag dalam pembangunan ZI menuju wilayah yang bebas dari korupsi. Lembaga khas Kemenag ini sudah layak menerima predikat WBK," tandas Muharam penuh semangat.

Dalam evaluasi lapangan secara langsung oleh TPN, LPMQ juga didampingi oleh tim pendamping internal dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.[]

Bagus Purnomo/diad

Penulis: Bagus Purnomo
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI