Semarakkan Dakwah Berbasis Kearifan Lokal, Balitbang Diklat Luncurkan Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon
Cirebon (Balitbang Diklat)---Dengan semangat untuk melestarikan kearifan lokal melalui dakwah Al-Qur’an bahasa daerah, Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) bekerja sama dengan UIN Siber Syekhnurjati Cirebon mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Launching Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini memiliki misi utama yaitu membumikan dakwah Al-Qur'an dengan pendekatan kultural yang selaras dengan adat dan budaya setempat dalam bentuk bahasa.
Ahmad Yani selaku Ketua Tim Penerjemah Al-Qur’an Bahasa Cirebon menyampaikan bahwa bahasa Cirebon saat ini memiliki lebih dari 2 juta penutur di Nusantara. Namun, saat ini bahasa Cirebon hampir berada di ambang batas kepunahan akibat semakin kuatnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang menghilangkan batas ruang dan waktu antarkota di Indonesia, bahkan hingga antar-negara. Dengan legacy penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Cirebon ini, diharapkan budaya lokal dalam bentuk bahasa ini dapat tetap hidup dan berakar kuat di masyarakat Cirebon.
"Bahasa Cirebon ini dulunya terbentuk dari unsur-unsur budaya Jawa dan Sunda. Karena ini merupakan unsur budaya yang tumbuh dari leluhur, sudah sepatutnya kita melestarikannya," ujar Ahmad Yani.
Pada kesempatan ini, Ahmad Yani juga menjelaskan secara rinci tahapan proses penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Cirebon ini.
“Proses penerjemahan ini dimulai sejak 2020 dan didukung penuh oleh Puslitbang LKKMO melalui dana APBN-nya. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan validasi tahun 2022, dan pentasihan tahun 2024, serta kini telah dicetak dan disebarluaskan. Proses ini kurang lebih telah dilakukan selama tiga hingga empat tahun dengan turut melibatkan ahli bahasa, budayawan, ulama, dan ahli tafsir dari UIN Siber Syekhnurjati Cirebon, tokoh masyarakat setempat, serta Kesultanan Kacirebonan,” jelas Ahmad Yani.
Selama proses penerjemahan, lanjut Ahmad Yani, ada diskusi dan perdebatan yang tidak dapat dihindari.
"Perdebatan mengenai pilihan bahasa Cirebon mana yang akan digunakan dalam terjemahan ini tentunya ada, bagaimana rasa bahasa Cirebonnya tetap ada, dengan tidak menghilangkan kesucian Al-Qur’an. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk mencapai kebenaran dan ketepatan makna," tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kegiatan ini, di antaranya Rektor UIN Siber Syekhnurjati Cirebon periode terdahulu dan sekarang, Kepala Balitbang Diklat, Kepala Puslitbang LKKMO periode terdahulu dan sekarang, dan seluruh jajaran tim penerjemah.
Pemerintah Kota Cirebon pun, kata Ahmad Yani, memberikan izin untuk menggandakan dan menyebarluaskan karya ini dalam berbagai acara formal dan non-formal. Harapannya, terjemahan Al-Qur'an ke bahasa Cirebon ini dapat menjadi jembatan antara generasi muda dengan warisan budayanya.
Dengan langkah ini, UIN Siber Syekhnurjati Cirebon dan Puslitbang LKKMO berupaya melestarikan bahasa Cirebon dan meneguhkan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah masyarakat.
"Ini adalah bentuk nyata dari integrasi agama dan budaya yang kami impikan," pungkasnya.
Banyaknya pihak yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan launching Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Cirebon ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam menjaga warisan budaya serta nilai-nilai spiritual di era modern ini. (Maudy Mishfanny)