Sesban Ingatkan Tiga Tugas Utama ASN

14 Agt 2020
Sesban Ingatkan Tiga Tugas Utama ASN
Sesban Isom (tengah) bersama para ASN dalam acara peningkatan kualitas layanan umum dan kerumahtanggaan di Bogor, Jumat (14/08)

Bogor (14 Agustus 2020). Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kemenag Moh. Isom mengatakan, ada tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Sesban saat didaulat memberi pengarahan pada kegiatan peningkatan kualitas layanan umum dan kerumahtanggaan Balitbang Diklat Kemenag, Jumat (14/08) malam.

“Kita ini sebagai ASN di bawah Kemenag. ASN menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 terdiri dari PNS dan Non PNS. Dalam UU yang baru itu disebut P3K,” ujar Sesban mengawali sambutan.

Sebagai ASN, lanjut dia, tanpa terkecuali memiliki setidaknya tiga tugas. Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik. Pelaksana kebijakan publik ini mempunyai fungsi dan tugas melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan mulai peraturan pemerintah hingga Surat Keputusan Kaban Litbang Diklat.

“Tentunya, semua itu sesuai tugas pokok dan fungsi kita,” tandas doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Pria asal Surabaya Jawa Timur ini mengatakan, dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Laksana, diatur secara rinci tugas dan fungsi ASN Kemenag.

“Saya sebagai Sesban, misalnya, sebagai koordinator seluruh persoalan yang ada di Balitbang Diklat, baik ke dalam maupun keluar,” ungkap Sesban.

Kedua, lanjut dia, ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat sesuai kedudukan masing-masing secara profesional dan berkualitas. Intinya, melayani. Bukan dilayani.

“Artinya harus melayani dengan pelayanan yang prima. Pelayanan prima itu yang zero complain, tidak ada protes, dan ketidakpuasan. Kalau ada complain berarti pelayanan kita nggak bagus. Tolong ini dicamkan,” tegas Guru Besar IAIN Ternate ini.

Ketiga, fungsi dan peran kita sebagai ASN adalah mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh ASN, sambungnya, bertugas dan berperan dan berfungsi sebagai pemersatu.

“Jangan kemudian kita malah jadi provokator dan memecah belah masyarakat. Apalagi sampai membuat fitnah sehingga memicu ketidakpercayaan warga terhadap pemerintahan yang sah,” tandasnya.

Isom menambahkan, kita harus setia kepada empat pilar dasar negara yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Terlebih kepada lembaga kita, yakni Balitbang Diklat Kemenag.

“Jadi, loyalitas kita kepada bangsa dan negara, siapapun pimpinannya nanti tetap wajib loyal. Karena pimpinan itu dibatasi oleh waktu. Anda jangan loyal kepada personal. Akan tetapi kepada lembaga yaitu Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama,” tegasnya.

Dalam arahannya, Sesban didampingi Kabag Umum dan Perpustakaan H Diar Sunyono, dan Kasubag TU dan Kerumahtanggaan Deden Witarsa. Acara ini digelar di Bumi Katulampa Convention Resort Bogor ini diikuti 50 peserta ASN baik PNS maupun Non PNS di lingkungan Balitbang Diklat. Kegiatan dijadwalkan tiga hari, Kamis-Sabtu, 13-15 Agustus 2020. []

Ova/diad

Penulis: Musthofa Asrori
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI