Sesban: Kegiatan Evaluasi untuk Mengukur Pencapaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan

5 Des 2022
Sesban: Kegiatan Evaluasi untuk Mengukur Pencapaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan

Banda Aceh (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muharam Marzuki Ph.D.,  membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan Se-Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh Tahun 2022, bertempat di Aula Asrama Haji Banda Aceh, Minggu (04/12/2022).

Dalam sambutannya, Sesban Muharam menyampaikan betapa pentingnya rapat evaluasi yang dilakukan pada akhir pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan sehingga dapat meninjau sejauh mana hasil dari sebuah proses kegiatan dan program tersebut.

"Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pelatihan adalah dengan melakukan evaluasi. Tanpa adanya evaluasi kita tidak bisa mengukur sejauh mana pencapaian hasil dari pelaksanaan kegiatan,” ujar Sesban.

Selanjutnya, Sesban Muharam mengemukakan beberapa unsur terpenting dalam penyelenggaraan pelatihan. "Yang sangat perlu diperhatikan atau dievaluasi pada unsur pelatihan adalah tenaga pengajar dan peserta pelatihan. Tenaga pengajar dan para peserta merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada, maka tidak akan ada proses pelatihan. Kemudian juga yang perlu diperhatikan adalah manajemen pelatihan agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ungkapnya.

Sesban juga menyarankan agar para widyaiswara menyampaikan materi pelatihan yang ter-update dan mengikuti perkembangan zaman, mengembangkan kemampuan akademik, meningkatkan capability akan bahasa komunikasi disamping bahasa lokal dan nasional, serta menjadi teladan bagi para peserta pelatihan.

Di akhir sambutan, Sesban mengharapkan kepada para kepala satuan kerja agar mengirimkan para peserta yang selektif dengan menghindari istilah "spesialis diklat.”

Pada kesempatan ini, Kepala Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, Dr. Qadriyah, M.Pd., dalam laporannya mengemukakan pelaksanaan rapat evaluasi merupakan wadah bagi Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelatihan dan menerima masukan serta solusi yang adaptif dan konstruktif sehingga dapat meningkatkan mutu pelatihan dan kualitas layanan publik serta tata kelola pelatihan di masa yang akan datang. (Remont/barjah/bas)

 

Penulis: Remont
Editor: Barjah/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI