Sesban: Kondisi Pandemi, Serapan Tetap Sesuai Target
Kuningan (3 September 2020). Meski dalam kondisi pandemi, diharapkan serapan anggaran tetap bisa tercapai sesuai target. Jika sesuai SK Kepala Badan, penyerapan harusnya mencapai 78% pada periode ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat (Sesban) M. Isom saat memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi Peningkatan Pelaksanaan Anggaran Semester II yang dihelat Bagian Keuangan Sekretariat Balitbang-Diklat di Kuningan, Kamis (03/09).
“Berdasarkan OMSPAN terhitung 1 September 2020, penyerapan kita masih berada pada angka 52,75%. Apakah kita bisa mencapai 75% sesuai keinginan Menag, atau jika sesuai SK Kaban semestinya penyerapan mencapai 78% pada periode ini,” ungkap Sesban Isom.
Saat ini Balitbang Diklat berada pada urusan ke-3 dari bawah dalam penyerapan anggaran seluruh Unit Eselon I di Kementerian Agama. Maka perlu perlu perencanaan dan bendara yang baik dalam pelaksanaan anggarannya.
“Kita perlu menyamakan persepsi untuk mempercepat serapan anggaran, sehingga dapat diraih sesuai dengan target. Baik unit kelitbangan dan kediklatan,” ujar Sesban Isom.
Menurut Sesban perlu inovasi untuk berstrategi pada kondisi pandemi, terutama untuk kegiatan diklat. “Diklat yang biasanya berlangsung secara klasikal harus mulai berstrategi agar dapat tetap berjalan sesuai terget,” lanjut Sesban Isom.
“Strategi diklat bisa dilaksanakan secara Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), maupun online. Bahkan ternyata untuk melaksanakan DDWK tidak semudah dibayangkan karena ada beberapa wilayah yang berada pada zona merah,” tuturnya.
Sesban Isom pun berpesan jika DDWK dapat dilakukan dimana saja agar serapan anggaran tercapai dan optimal, namun harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita perlu memperbanyak output kegiatan demi pertumbuhan ekonomi negara kita pula. Maka, silakan lakukan kegiatan dimana saja asal tetap menaati regulasi dan protokol kesehatan,” ujar Sesban Isom.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Nani Sutiati mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan harapan mendapatkan informasi permasalahan, sekaligus mengetahui rencana percepatannya untuk memenuhi target yang ditetapkan Menag.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran sampai dengan bulan Agustus 2020, serta memperoleh informasi rencana percepatan pelaksanaan kegiatan semester II pada tahun 2020,” ujar Kabag Keuangan Nani.
Pada kesempatan itu pula, Sekretariat Balitbang-Diklat memberikan penghargaan bagi satuan kerja terbaik dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Agustus 2020 dengan kategori sebagai berikut:
- Kesesuaian Perencanaan dengan Pelaksanaan dengan nilai 90,350 diraih oleh BLA Semarang;
- Kepatuhan terhadap Regulasi dengan nilai 94,00 diraih oleh BDK Padang;
- Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan dengan nilai 93,48 diraih oleh BDK Medan;
- Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan dengan nilai 95.00 diraih oleh BDK Denpasar. []
diad/diad