Sesban Muharam: ASN Adalah Pengawal Negara

31 Jan 2022
Sesban Muharam: ASN Adalah Pengawal Negara
PNS Balitbang Diklat yang baru dilantik, Senin (31/01/2022).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama Muharam Marzuki melantik sembilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020 di Jakarta, Senin (31/01). Kegiatan dilaksanakan secara luring dengan menaati protokol kesehatan.

Sesban Muharam mengatakan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pengawal negara. Artinya kehadirannya saat bertugas di masyarakat menjadi wakil negara/pemerintah.

“Karena peran tersebut, maka ASN wajib setia dan loyal dalam melaksanakan tugas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jangan sampai ada sikap atau perilaku yang tidak sesuai dengan dasar negara dan dasar konstitusi tersebut,” ujar Sesban Muharam mengawali arahannya.

Menurut Sesban, selain sebagai wakil negara, ASN juga berperan sebagai pengawal dan pengayom negara. “Oleh karena itu, jika tidak hadir dalam suatu penugasan atau kedinasan maka ini tidak sesuai dengan tanggung jawab terhadap negara,” ungkap Sesban.

Terakhir, Sesban berpesan agar menjadi seorang pejabat yang profesional. “Jabatan yang diamanahkan negara kepada kita harus dijaga dengan baik. Terpenting adalah menjaga kejujuran, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab. Selain itu, 5 Nilai Budaya Kerja harus dijadikan panduan dalam berperilaku sehari-hari,” tandasnya.

Pelantikan dihadiri Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan, para koordinator, dan subkoordinator di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag.

Berikut nama CPNS yang baru dilantik menjadi PNS:

  1. Refa Ristyo Wijaya, S.H. sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  2. Perwita Utami Rizkia, S.H. sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  3. Sujud Baitullah Yuwono, S.I.P. sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  4. Dimas Firdausy Hunafa, S.H. sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  5. Rachmat, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  6. Rizka Kumulloh, S.Kom. sebagai Pengelola Barang Milik Negara pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  7. Lava Himawan, S.Pd. sebagai Statistisi Ahli Pertama pada Pusat Litbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  8. M. Rois Maulana, S.Si. sebagai Statistisi Ahli Pertama pada Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama;
  9. Ni Putu Intan Puspa Dewi, S.Si. sebagai Statistisi Ahli Pertama pada Pusat Litbang Bimbingan Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Diad/AR/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI