Sesban Muharam: Berani Mengajukan Dana, Berani Tanggung Jawab
Jakarta (27 Agustus 2021). Berani mengajukan anggaran, maka harus berani untuk mempertanggungjawabkannya. Artinya bila ada permasalahan pada realisasi program dan kegiatan, perlu dikonsultasikan kepada pimpinan masing-masing.
Hal ini disampaikan Sekretaris Balitbang Diklat (Sesban) Muharam Marzuki saat memberikan arahan pada Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2021. Kegiatan perlu dilakukan karena berkaitan dengan kewajiban dan tanggung jawab penggunaan uang negara secara kelembagaan.
“Setiap anggaran yang sudah ditargetkan dan diajukan, perlu direalisasikan melalui program. Jika ada persoalan kelembagaan terkait hal tersebut, Sekretaris akan membantu membedah permasalahannya,” ujar Sesban Muharam di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sesban ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Sekretariat saja. Oleh karena itu, ia berharap pada forum ini setiap Unit dan Bagian dapat menyampaikan segala masalah atau hambatan dalam proses pertanggungjawaban keuangan.
“Saat ini banyak kegiatan yang bertabrakan karena berkejaran antara waktu dengan jadwal pelaksanaan kegiatan yang direncanakan. Waktu pelaksanaan anggaran efektifnya tinggal tiga bulan lagi, karena diharapkan pada Desember 2021 tinggal menyelesaikan dan merapikan surat pertanggungjawaban,” kata Sesban.
Bila ada permasalahan, lanjut Sesban, harap segera melaporkannya kepada pimpinan masing-masing. “Bekerjalah sesuai koridor dan peraturan karena ini pertanggungjawaban uang negara,” ungkap Sesban.
Sesban mengatakan kebijakan PPKM sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah berimbas pada ditundanya beberapa rencana agenda kegiatan, sehingga perlu dilakukan penjadwalan ulang. “Selain itu, terdapat pula kendala teknis seperti kurangnya sumber daya manusia yang mengelola keuangan,” jelasnya.
Capaian realisasi keuangan Balitbang Diklat per 26 Agustus 2021 baru mencapai 55,09% dari target yang ditetapkan Kepala Badan sebesar 60,00%. Untuk itu akan diadakan rapat dengan seluruh UPT untuk mempercepat realisasi kegiatan.
Sesban Muharam menegaskan pula agar berupaya maksimal dan tepat waktu dalam menyelesaikan keuangan negara. Sementara dari sisi volume keuangan, agar bisa diselesaikan sesuai targetnya. “Realisasi anggaran harus berkualitas, jangan sampai ada temuan pada pemeriksaan. Maka perlu melalui proses verifikasi yang ketat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bagian Keuangan Nani Sutiati menjelaskan tujuan kegiatan untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing unit eselon II dan Bagian-Bagian di Sekretariat, kegiatan ini dikhususkan untuk penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tambahan Uang Persediaan (TUP) tahap IV.
Target rapat yakni memeriksa berkas pengajuan TUP tahap IV dan melengkapi berkas pengajuan hardcopy pengajuan TUP yang dikirim secara online melalui email maupun aplikasi SIRA. Pada proses ini dbutuhkan komunikasi yang efektif antara para verifikator, BPP, dan pengelola keuangan untuk memastikan keabsahan dokumen agar tidak ada temuan kedepannya.
“Target berikutnya mendiskusikan penggunaan aplikasi SIRA, plus-minusnya pengiriman berkas secara online, selanjutnya rekapitulasi catatan dan permasalahan yang haru diperbaiki bersama,” ujar Nani.
Kegiatan dilaksanakan Rabu-Jumat, 25 s.d. 27 Agustus 2021 diikuti oleh 42 orang peserta yang terdiri dari Bendahara Pengeluaran (BP), Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan pengelola kegiatan dari masing-masing Bagian pada Sekertariat, Puslitbang dan Pusdiklat. Hadir pula peserta dari K/L Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).[]
Barjah/diad