Sesban Muharam Jadi Saksi Alih Status BMN Tanah di BDK Padang

1 Mar 2023
Sesban Muharam Jadi Saksi Alih Status BMN Tanah di BDK Padang
Sesban Muharam saksi Alih Status BMN Tanah di BDK Padang, Selasa (28/02/23).

Padang (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muharam Marzuki, menjadi saksi kegiatan Alih Status Barang Milik Negara (BMN) sertifikat tanah di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang yang sebelumnya tercatat secara administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat.

“Dengan alih status ini, tanah BDK Padang tetap milik Kementerian Agama cuma pencatatan BMN yang sebelumnya di Kanwil Sumbar kemudian ke BDK Padang,” ujar Sesban, di Padang, Selasa (28/02/23).

Setelah penyerahan ini, Kaban Muharam juga berharap pencatatan administrasi BMN menjadi lebih tertib dan rapi.

“Kami harap setelah ini, akan ada tindak lanjut pencatatan secara administrasi BMN-nya sehingga menjadi lebih tertib dan rapi. Selanjutnya, kita dapat memaksimalkan penggunaannya demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Sertifikat Tanah tersebut, dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kota Padang dengan No. 03.01.01.06.4.00036.

Alih Status BMN ke BDK Padang ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemanag Sumatera Barat, Helmi, selaku pihak pertama dan diterima Plt. Kepala BDK Padang, Aprianto.

Selain Sesban Muharam, juga turut menjadi saksi Kepala Kantor Kemenag Kab. Kepulauan Mentawai, Masdan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Miswan, serta pegawai Kantor Kemenag Sumatera Barat dan pegawai kantor BDK Padang lainnya. (Fitria/sri)

   

 

Penulis: Fitria
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI