Sesban Muharam: Melalui Balitbang Diklat Kita Berikan Kemaslahatan Kepada Umat

26 Jan 2023
Sesban Muharam: Melalui Balitbang Diklat Kita Berikan Kemaslahatan Kepada Umat
Sesban Muharam memberikan pengarahan pada kegiatan Koordinasi dan Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Balitbang Diklat di Bogor, Rabu (25/01/2023).

Bogor (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Muharam Marzuki mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan Balitbang Diklat tahun 2023, tidak hanya sekadar merealisasikan anggaran, tetapi lebih dari itu melalui Balitbang Diklat kita harus bisa memberikan kemaslahatan kepada umat.

“Tidak mudah untuk melakukan itu semua, diperlukan komitmen, disiplin waktu, dan keseriusan kita dalam menangani program dan kegiatan,” ujar Muharam

Sesban mengatakan hal tersebut saat memberikan pengarahan pada kegiatan Koordinasi dan Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Balitbang Diklat di Bogor, Rabu (25/01/2023).  

Menurut Sesban, untuk merealisasikan program dan anggaran tersebut, tidak boleh asal sembarang merealisasikan. Penggunaan uang negara harus bersandar pada peraturan yang berlaku.

Mengutip arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat penyerahan DIPA Balitbang Diklat tahun 2023, Sesban mengingatkan kembali target capaian realisasi anggaran. “Balitbang Diklat sebagai unit eselon I, dan seluruh Satker di daerah harus merealisasikan program kebijakan dan anggaran sebesar 70% sampai bulan juli,” katanya.

Sesban menegaskan, mengawali rangkaian program dan kegiatan tahun 2023 di seluruh unit Puslitbang, Pusdiklat, dan Sekretariat dituntut untuk memaksimalkan substansi sehingga memberikan dampak positif kepada lembaga dan masyarakat.

“ASN yang melakukan administrasi dan substansi di unit kerjanya masing-masing, melakukan supporting  keberhasilan dari program yang dilaksanakan sebagai kinerja utama yang harus dilakukan oleh Kemenag,” ucap Sesban.

Lebih lanjut, kata Sesban, berbagai pengukuran indeks layanan yang menjadi salah satu program kerja Balitbang Diklat, seperti indeks pendidikan, indeks pelayanan haji, dan indeks layanan KUA, semua pengukuran indeks ini menggunakan anggaran negara, tanpa adanya dampak kepada kehidupan keagamaan, hanya menghamburkan anggaran dan itu mubadzir.

Di akhir paparannya, Sesban berharap setiap program kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mengejar target realisasi anggaran. “Ada yang bertanggungjawab menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya, jangan semuanya diserahkan kepada pengelola kegiatan,” tandas Sesban.

Kegiatan Koordinasi dan Rapat Teknis Verifikasi Dokumen Pertanggungjawaban ini diikuti  para pejabat fungsional keuangan, pengelola kegiatan dan pelaksana Balitbang Diklat, dan peserta dari eksternal Balitbang Diklat, Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal dan Kemenko Maritim dan Investasi. (Barjah/bas)

 

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI