Sesban Muharam Ungkap Empat Langkah Strategis Percepatan Realisasi Anggaran
Bogor (24 September 2021). Amanah yang diberikan kepada Kementerian Agama tidak hanya dipertanggungjawabkan secara fisik dan material, tetapi ada pula secara non material. Ini menjadi tantangan yang cukup sulit, karena tidak dapat terlihat secara fisik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Sesban) Muharam Marzuki saat menutup Rapat Koordinasi Bidang Keuangan Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Meningkatkan Kualitas Kinerja Keuangan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama”. Kegiatan berlangsung pada 22 s.d. 24 September 2021 di Pesona Alam Resort and Spa, Bogor.
“Pekerjaan yang dilakukan oleh K/L lain mungkin terlihat secara fisik, tapi Kemenag lebih banyak berperan dalam membangun moral dan nilai keagamaan. Meski ada pula beberapa program yang terlihat secara fisik,” ungkap Sesban di Bogor, Jumat (24/9/2021).
“Output pekerjaan Kementerian Agama adalah pembangunan nilai-nilai keagamaan yang mesti dijunjung tinggi oleh pegawai Kemenag, tujuannya untuk dicontoh oleh yang lain. Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi oleh Kemenag lebih besar karena membawa visi nilai-nilai keagamaan,” lanjutnya.
Menurut Sesban, sebagai orang yang diberi tugas untuk memimpin lembaga ada beberapa hal yang harus dijalankan. Salah satunya menyusun langkah strategis untuk melakukan percepatan di dalam merealisasikan anggaran.
“Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mereviu kondisi finansial di unit masing-masing. Ini perlu menyisir anggaran sehingga bisa dilaksanakan penyerapan anggaran secara optimal,” kata Sesban.
Kedua, lanjut Sesban, melakukan percepatan proses realisasi barang dan jasa. Artinya, pimpinan harus turun langsung mengecek kebutuhan di lapangan agar sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, perlu melakukan penjadwalan terhadap kegiatan agar sesuai dengan administrasi dan regulasi. “Jangan sampai ada kegiatan dobel yang diikuti dan menyebabkan kesalahan administrasi,” imbuh Sesban.
Sesban pun mengimbau agar meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, berkualitas, produktif, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat dan negara. “Ini menyangkut kebijakan umum terkait serapan anggaran, maka kegiatan yang sudah bisa dilakukan secara offline silakan dilaksanakan, tapi dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Guna mendukung reformasi birokrasi dengan menyesuaikan kerja bersama/kolaborasi yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan produktivitas. Seperti kegiatan Rakor ini yang bertujuan untuk melakukan koordinasi percepatan program kegiatan, hasilnya perlu ditindaklanjuti.
Langkah ketiga yaitu meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain penguatan birokrasi berbasis teknologi serta adaptasi pola kerja yang fleksibel dan working arrangement. ”Pekerjaan perlu dilakukan secara efektif dan efisien. Efektif berarti tepat sasaran dan tepat guna, sementara efisien terkait dana yang digunakan menghasilkan output dan outcome sesuai target,” papar Sesban.
Sesban mengatakan pula setiap pegawai harus berorientasi pada result based management, yaitu pekerjaan berbasis kepada hasil. “Jangan sampai serapan anggaran tinggi, tapi tidak ada hasil yang nyata. Maka jangan hanya bekerja seperti business as usual, tapi harus ada inovasi dan evaluasi yang dilakukan sehingga mengetahui hasil dari pekerjaan,” imbau Sesban lagi.
Langkah terakhir yakni pengendalian mutu dan pengawasan. Menurut Sesban, pengendalian mutu sesungguhnya bukan berada di Itjen atau BPK, melainkan ada di unit masing-masing. “Pengendalian yang paling efisien ada di unit masing-masing, karena kita sebagai penggerak,” ujarnya menutup arahan.
Berikut Realisasi Pelaksanaan Anggaran Tingkat Satker per 23 September 2021:
- BDK Aceh 78,96%
- BDK Surabaya 77,0%
- BDK Palembang 75,3%
- BDK Medan 75,0%
- BLA Semarang 70,5%
Diad/AR