Sikap Moderat untuk Menghindari Kekerasan dan Menghargai Keyakinan

12 Apr 2022
Sikap Moderat untuk Menghindari Kekerasan dan Menghargai Keyakinan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Zoztafia menyampaikan arahan dan membuka Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan II di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Senin (11/4/2022).

Jambi (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan II bagi Guru Pendidikan Agama di Provinsi Jambi pada 11 s.d. 16 April 2022. Kegiatan diikuti oleh guru pendidikan agama wilayah Jambi.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia berpesan kepada para peserta untuk memiliki sikap moderat. “Sikap moderat sangat penting untuk menghindari kekerasan serta menghargai keyakinan dan pendapat orang lain yang berbeda,” ujar Kakanwil mengawali arahan saat membuka Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan II, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut Kakanwil mengajak para guru pendidikan agama untuk menjadi orang yang moderat, yang berada di tengah. “Kita berada di antara dua kutub kanan dan kiri, warga Kementerian Agama harus berada di tengah,” kata Zoztafia.

Kakanwil Zoztafia mengimbau agar warga Kementerian Agama memfungsikan diri sebagai katalisator di lingkungan masyarakat agar tidak menggunakan narasi agama dalam aspek-aspek yang negatif,” katanya Zoztafia.

Kakanwil pun sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis di Provinsi Jambi. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi tak terhingga kepada Pusdiklat yang telah menyelenggarakan pelatihan. Pusdiklat hadir di Jambi membawa kegiatan yang sangat bermanfaat,” ungkapnya.

Pada saat yang sama, Ketua panitia pelatihan, Nasrulloh melaporkan bahwa pelatihan dengan 51 jam pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari yang diikuti oleh 30 guru pendidikan agama dari Provinsi Jambi.

“Pusdiklat menjalankan salah Program Prioritas Kementerian Agama yakni moderasi beragama  berupa pelatihan penggerak penguatan moderasi bagi guru pendidikan agama,” ungkapnya.

Nasrulloh mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan membentuk kader moderasi beragama yang mampu mendiseminasikan moderasi beragama kepada pegawai di lingkungan tempat kerjanya dan warga di tempat tinggalnya sesuai dengan KMA 93 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.[]

NR/diad

 

 

 

 

 

Penulis: Nasrulloh
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI