SIMAN V.2 Modernisasi Pengelolaan BMN Balitbang Diklat

22 Jul 2024
SIMAN V.2 Modernisasi Pengelolaan BMN Balitbang Diklat
Harum Murti dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara pada kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Harum Murti dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara menjelaskan bahwa penerapan SIMAN V.2 diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara pengguna dan pengelola BMN, dengan cara mengakomodasi semua proses pengajuan pengelolaan BMN mulai dari sewa, Penggunaan Sementara Properti (PSP), hingga pemindahtanganan melalui aplikasi.

 

“Dengan SIMAN V.2, semua tahapan pengelolaan BMN dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, mengurangi risiko kesalahan manusia, dan meningkatkan akurasi data,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/7/2024).

 

Di hadapan 65 operator BMN di lingkungan satuan kerja Balitbang Diklat, Harum menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 mengatur siklus pengelolaan BMN mulai dari perencanaan hingga penghapusan ketika BMN tidak lagi digunakan. 

 

“Siklus pengelolaan BMN diawali dari perencanaan kebutuhan yang mengacu pada dua peraturan utama, yaitu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang mengatur spesifikasi BMN yang bisa diadakan oleh setiap satuan kerja secara fisik, jumlah, dan lainnya,” ungkapnya.

 

Salah satu fasenya, kata Harum, adalah berkaitan dengan status penggunaan BMN, termasuk alih status, penggunaan sementara, dan operasionalisasi oleh pihak lain. Pada tahap ini, tingkat kesesuaian BMN dengan SBSK diukur. 

 

“Pemanfaatan BMN yang tidak digunakan untuk tugas dan fungsi dapat dimanfaatkan untuk memperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), melalui pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, dan lainnya,” tambahnya.

 

Kegiatan ini menegaskan komitmen Balitbang Diklat untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan aset negara. Diharapkan juga proses pengelolaan BMN dapat berjalan lebih lancar dan transparan, guna mendukung tercapainya tujuan pengelolaan aset negara yang optimal. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI