SiRUP: Maksimalkan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Tahun 2024

19 Mar 2024
SiRUP: Maksimalkan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Tahun 2024
Kaban Suyitno (kanan) didampingi Sesban Arskal Salim (kiri) pada kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Rencana Umum dan Pengadaan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa atau admin aplikasi SiRUP di Jakarta, Senin malam (18/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengumpulkan seluruh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa atau admin aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Jakarta, pada Senin-Rabu, 18 hingga 20 Maret 2023. Hal ini dalam rangka penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024.

 

Kepala Balitbang Diklat, Suyitno, menegaskan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang baru Nomor 4 tahun 2023, LKPP memiliki Renstra yang menjadi acuan setiap kementerian dan lembaga dalam konteks pengadaan. “Tentu kita juga memiliki kebijakan internal sendiri, yang menjadi bagian penting dalam mendukung setiap operasional unit atau satker kita masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Senin malam (18/3/2024).

 

Menurut Suyitno, ada dua kata kunci utama dalam konteks SiRUP ini. Pertama, memastikan penginputan sebagai starting awal. Kedua, action-nya dalam konteks belanja.

 

Tahun ini, lanjut Suyitno, kita memiliki belanja modal yang besar yaitu di Balai Diklat Keagamaan Aceh dan Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung. “Kita bersama-sama berjuang untuk meyakinkan Biro Perencanaan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran kantor kita yang belum ada tersebut,” imbuhnya.

 

Suyitno meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di pusat, bersinergi dengan perencana agar memantau progres pusat pendidikan di dua tempat tersebut, mengenai izin prinsipnya di Setneg.

 

“Bersyukur sejak kita melakukan evaluasi terhadap SiRUP tahun 2023 kemarin, pengalaman positif tersebut harus menjadi lesson learned kita bersama. Secara administratif, kita sudah on the track, tinggal eksekusinya secara cepat dan memprioritaskan yang sarapannya berdampak besar,” tegasnya.

 

Untuk merealisasikan itu semua, dilakukan dengan profiling dan melaksanakan semuanya sesuai timeline. Kesungguhan ini diharapkan agar tidak tereksekusi gara-gara hal yang sifatnya teknis.

 

Pada kesempatan tersebut, Suyinto juga menegaskan bahwa kita semua memiliki deadline fakta integritas yang diberikan waktu oleh Gus Men per Juli nanti akan dievaluasi capaiannya, di antaranya 80% untuk realisasi anggaran. “Elemen KPA dan PPK agar saling mengingatkan supaya yang berdampak terhadap serapan tinggi itu didulukan,” pungkasnya.

 

Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Rencana Umum dan Pengadaan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa atau admin aplikasi SiRUP ini diikuti sebanyak 65 peserta dari di internal Balibang Diklat dan Kemenko Marves. (Barjah/bas/sri)

 

Sumber: Filman

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Filman
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI