Sosialisasikan Registrasi Online Simdiklat Melalui Video Confrence

28 Jan 2016
Sosialisasikan Registrasi Online Simdiklat Melalui Video Confrence

Jakarta (28 Januari 2016). Badan Litbang dan Diklat sosialisasikanregistrasi online kepada seluruh admin Sistem Informasi Kediklatan (Simdiklat) Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang melalui video conference,Kamis (28/1). Dari Gedung Kemenag Thamrin hadir Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud dan Sekretaris Badan, Rohmat Mulyana Sapdi. Sedangkan dari BDK Padang hadir Kepala Balai, Kepala TU, para WI, serta didampingi pula oleh Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengembangan ICT,” terang Kepala Badan pada saat menyampaikan materi mengenai Kebijakan Badan Litbang dan Diklat tentang ICT. Selanjutnya Sekretaris Badan memaparkan materi mengenai “Urgensi Simdiklat”.

“Pada dasarnya kita tidak dapat mengelak dari perkembangan IT, oleh karena itu manfaatkanlah IT sebagai sebuah sistem yang berguna untuk memudahkan pekerjaan. Saya berharap Simdiklat ini dilakukan secara kontinyu, bukan hanya ramai saat awal saja tapi setelah itu hilang tanpa jejak,” ujar Rohmat disela penyampaian materi.

Simdiklat merupakan sebuah sistem aplikasi yang dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit, maka diperlukan continuity dansustainability dalam menjalankannya. Kesuksesan aplikasi ini bukan terletak pada sistem yang dibangun, melainkan pada person/ orang yang menjalankannya. Oleh karena itu, sebagai salah satu pemicu semangat, akan dibuat award bagi pengelola Simdiklat yang berdedikasi dan berprestasi

“Balai Diklat adalah centre of learning bagi pegawai, yaitu sarana belajar yang strategis. Peranan kita (Balai Dikat_red) sangat diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memberikan pelayanan terbaik, salah satunya membangun Balai Diklat dengan suatu sistem informasi dan teknologi bernama Simdiklat,” terang Rohmat. Selain itu, beliau berpesan agar Simdiklat dapat mudah diakses oleh masyarakat luas, baik kurikulum diklat, jenis-jenis pelatihan yang akan diselenggarakan, bahkan hingga besaran unit cost pun dapat diakses sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya, Badan Litbang dan Diklat sedang merancang beberapa aplikasi seperti Sistem Informasi Kelitbangan (Simlitbang), Sistem Informasi Pelaporan Program dan Anggaran (SIPPA), e-office, dan e-library. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Badan Litbang dan Diklat terhadap pegawai Kementerian Agama. Harapannya dengan pengembangan aplikasi ini, pelayanan birokrasi menjadi lebih baik. []

diad/vics/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI