Staf Ahli Kemendikbud & Ristek: PMB Kemendikbud "Bermakmum" Kemenag

9 Jul 2024
Staf Ahli Kemendikbud & Ristek: PMB Kemendikbud "Bermakmum" Kemenag
Staf Ahli Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Muhammad Adlin Sila dalam rapat persiapan Kegiatan Seminar dan Lokakarya Moderasi Beragama Bagi Perguruan Tinggi Umum Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Staf Ahli Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Muhammad Adlin Sila menyatakan komitmen Kemendikbudristek untuk memperkuat Program Moderasi Beragama (MB) yang telah menjadi bagian dari program pemerintah.

 

Menurutnya, Kemendikbud berkomitmen untuk memperkuat Program Moderasi Beragama (MB), bermakmum dengan ikut mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kemenag.

 

"Sejak awal, MB menjadi program penting Kemendikbud yang terus kami perkuat. Kami di Kemendikbudristek berkomitmen memberikan pelatihan dengan judul pelatihan sosio-kultural yang dilaksanakan oleh Pusdiklat," ujar Adlin dalam rapat persiapan Kegiatan Seminar dan Lokakarya Moderasi Beragama Bagi Perguruan Tinggi Umum Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

 

Adlin menjelaskan bahwa pelatihan ini lebih difokuskan pada mahasiswa. "Arahnya lebih khusus ke mahasiswa. Saat memberikan materi, beberapa pimpinan Perguruan Tinggi (PT) meminta penguatan MB juga menyasar kegiatan orientasi mahasiswa baru. Oleh karena itu, awal pengenalan kampus ke mahasiswa dilakukan sebelum mereka disibukkan dengan pembelajaran di perkuliahan," tambahnya.

 

Mendikbudristek juga siap menerima audiensi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas MB secara khusus serta penyelenggaraan perguruan tinggi. "Tidak hanya membicarakan MB secara khusus, tetapi juga penyelenggaraan perguruan tinggi," jelas Adlin.

 

Adlin juga menyebutkan bahwa dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, Kemendikbudristek mendukung Kemenag sebagai ketua Sekretariat Bersama (Sekber) untuk mulai dari sekarang melakukan pemantauan, koordinasi, evaluasi, dan publikasi MB yang telah dilakukan.

 

(Barjah/diad/Sr)

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI