STUDI KASUS ALIRAN BERMASALAH BUNDA DI BEKASI
Perbedaan persepsi, interpretasi, dan ekspresi keagamaan, dalam tingkat kondisi dan situasi tertentu, telah menjadi sumber atau penyebab timbulnya keresahan, ketegangan, bahkan pertentangan atau konflik sosial keagamaan dalam suatu masyarakat. Khususnya bila muncul persepsi, interpretasi atau ekspresi keagamaan seseorang atau kelompok, dinilai tidak relevan atau berseberangan dengan ajaran, keyakinan atau doktrin keagamaan yang dipandang sebagai prinsip agama yang diakui dan berlaku umum dalam suatu komunitas keagamaan (mainstream). Semua fenomena keagamaan itu ada yang masih dapat ditolerir oleh kelompok mainstream (arus utama), namun ada juga sampai divonis sesat oleh MUI karena ajarannya yang dianggap agak menyimpang, bahkan sesat dari arus utama. Untuk lebih lengkapnya, dapat diunduh di sini.