STUDI KASUS PENDIRIAN GEREJA BEREA DAN GEREJA BKP HOLIS BANDUNG

3 Jun 2016
STUDI KASUS PENDIRIAN GEREJA BEREA DAN GEREJA BKP HOLIS BANDUNG

Berdasarkan hasil kajian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang kemudian disosialisasikan oleh H.M. Atho Mudzhar melalui tulisannya dalam buku berjudul: “Merayakan Kebhinnekaan Membangun Kerukunan”, ada beberapa faktor penyebab ketidakrukunan atau yang dapat menimbulkan konflik. Faktor-faktor dimaksud meliputi “faktor keagamaan” dan “faktor non keagamaan”. Faktor-faktor keagamaan selain doktrin keagamaan, yaitu: (1) penyiaran agama; (2) pendirian rumah ibadat; (3) bantuan keagamaan luar negeri; (4) perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda; (5) pengangkatan anak; (6) pendidikan agama; (7) perayaan hari besar keagamaan; (8) perawatan dan pemakaman jenazah; (9) penodaan agama; (10) kegiatan kelompok sempalan; dan (11) transparansi informasi keagamaan. Sedangkan faktor non keagamaan, meliputi: (1) kesenjangan ekonomi; (2) kepentingan politik dan (3) perbedaan nilai budaya (H.M. Atho Mudzhar, 2013:106-109). Faktor-faktor keagamaan di atas seringkali dijadikan pemicu timbulnya konflik sosial di suatu daerah, yang kemudian disebut konflik sosial bernuansa agama. Untuk lebih lengkapnya, dapat diunduh di sini.

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI