STUDI TENTANG PENDIDIKAN AGAMA DENGAN SISTEM BOARDING SCHOOL

21 Mei 2007
STUDI TENTANG PENDIDIKAN AGAMA DENGAN SISTEM BOARDING SCHOOL

STUDI TENTANG PENDIDIKAN AGAMA DENGAN SISTEM BOARDING SCHOOL

Oleh : Tim Peneliti
202 halaman

Pusat Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan 
Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama
2005


Seiring semakin gencarnya tuntutan zaman akan lahirnya generasi-generasi bangsa dan agama yang berkualitas agar mampu menjawab tantangan zaman. Kini telah banyak bermunculan sistem pendidikan unggulan berasrama (boarding school). Pendidikan berpola asrama ini sesungguhnya merupakan perpaduan sistem pendidikan sekolah umum dengan sistem pendidikan pesantren di mana siswa mendapatkan pendidikan selama 24 jam. Model pendidikan ini menawarkan keunggulan yang diukur dari sisi kesiapan peserta didiknya menjadi insan yang beriman dan bertakwa, serta mampu hidup mandiri dalam masyarakat.

Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Mendapatkan data tentang sistem pendidikan agama yang diajarkan di sekolah boarding school; 2). Mendapatkan data dan informasi tentang model kurikulum yang dikembangkan dan diterapkan di sekolah dengan boarding school dan keterkaitannya dengan ajaran agama siswa; 3). Mendapatkan data peta karakteristik model pengelolaan dan pendidikan agama di sekolah dengan boarding school.  Sedangkan secara akademis penelitian bertujuan untuk mendapatkan paradigma, konsep, proposisi hingga model teoritis dari sistem boarding school dari seluruh sekolah yang menjadi setting penelitian ini.

Pendekatan data penelitian yang digunakan adalah qualitative research, karena yang dilihat dalam penelitian ini adalah muatan atau esensi dan substansi penerapan model boarding school hubungannya dengan peningkatan keberagamaan dan keungggulan komparatif dari model tadi di berbagai sekolah yang menerapkannya.

Penelitian ini berhasil menarik kesimpulan, antara lain: 1). Diantara boarding school yang ada memiliki kesamaan motiv dalam mendirikannya, yakni ketidakpuasan atas sistem pendidikan yang ada selama ini dan ketidak puasan atas hasil yang dicapai oleh sekolah biasa; 2). Boarding school sejauh ini masih menampung siswa-siswi yang berasal dari keluarga golongan ekonomi menengah ke atas, belum menyentuh siswa-siswi ekonomi menengah ke bawah; 3). Boarding school yang menampung siswa-siswi lintas agama belum mendapat pembinaan yang demokratis dari para pengelola sekolah dan asrama, karena pendidikan keagamaan yang dilatihkan untuk dibiasakan hanyalah ajaran agama yang menjadi visi dan misi dasara sekolah; 4). Siswa-siswi pada umumnya sangat apresiatif dengan keberadaan boarding school, karena merasa mendapatkan pendidikan yang lebih baik.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI