Surah ‘Al Kafirun’ Diganti ‘Non Muslim’, Hoax!
Jakarta (Kemenag) --- Viral capture berita dengan tulisan Revisi Terjemahan Al-Qur'an Siap Dicetak, Surah Al-Kafirun Sudah Kami Ganti Dengan Kata Non-Muslim" dengan ilustrasi foto Menteri Agama.
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Muchlis M Hanafi memastikan informasi itu tidak benar.
"Kami pastikan itu adalah hoax," tegas Muchlis M Hanafi di Jakarta, Sabtu (16/03).
Menurutnya, LPMQ memang tengah melakukan revisi terjemahan Al-Qur'an. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2017. Proses kajian dan revisi terjemah masih berlangsung dan hasilnya akan diseminarkan terlebih dahulu oleh Ulama Alquran di Indonesia sebelum disahkan.
"Nama surat Al-Kafirun tetap, tidak ada perubahan. Sebab, itu memang nama surat dan tidak termasuk kajian dan pengembangan terjemah Al-Qur'an," tegasnya.
Muchlis menambahkan, LPMQ membuka Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Quran. Portal konsultasi ini sebagai sarana publik untuk memberikan masukan, sekaligus usulan revisi Terjemahan Al-Quran.
Untuk mengaksesnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi portal konsultasi untuk melakukan registrasi. (sila klik: https://konsultasipublik.kemenag.go.id/)
“Klik login, kemudian pilih register. Isi semua field mulai dari pilih foto hingga password.Aktifkan akun dengan cara mengklik link aktivasi yang telah dikirim oleh sistem ke email pendaftar,” jelasnya.
"Jika sudah register, sila sampaikan usulan dan masukannya," tandasnya. []
(Siaran Pers)
SUmber foto: google