Survei Kerukunan Umat Beragama 2024 Siap Dimulai
Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengadakan kegiatan pembekalan untuk persiapan pengumpulan data dalam rangka Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024.
Survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024 menjadi salah satu fokus utama sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama, sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Para koordinator lapangan, yang akan ditugaskan ke berbagai lokasi, telah menetapkan agenda persiapan dimulai pada 18 Maret 2024. Agenda ini meliputi persiapan ekspedisi, distribusi souvenir, dan penyamaan persepsi di antara peserta.
Kepala Puslitbang BALK, Arfi Hatim, menekankan pentingnya menjaga kredibilitas survei ini serta meningkatkan evaluasi yang mendalam. "Pihak terkait telah melakukan pembahasan mengenai metodologi dan konsep survei untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data dapat berjalan dengan baik dan akurat," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami dan memantau tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia, serta memberikan dasar yang kuat bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif di bidang keagamaan.
Selanjutnya, Farhan Muntafa dari LK3P Universitas Indonesia memberikan penjelasan umum tentang Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2024. Sebagai koordinator lapangan, ada tiga hal yang harus diperhatikan terkait kontrol kualitas data.
Pertama, quality insurance, yaitu aktivitas memastikan kualitas data sebelum proses survei dilakukan. Kedua, quality control, yaitu proses monitoring dan pemeliharaan kualitas data saat survei dilakukan. "Dan ketiga, data management, yaitu mengelola dan melakukan proses verifikasi data saat survei dilakukan," terang Farhan. (Barjah/bas/sri)