Terbukti, Produk Balitbang Diklat Dirasakan Langsung Manfaatnya oleh Masyarakat

3 Mar 2023
Terbukti, Produk Balitbang Diklat Dirasakan Langsung Manfaatnya oleh Masyarakat
Kaban saat penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Balitbang dan Diklat dengan 30 Dekan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Bandung, Kamis, (02/03/2023).

Bandung (Balitbang Diklat)--- Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengatakan melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Badan Litbang dan Diklat mengajak kepada semua pihak untuk bergandengan tangan, mengenalkan produk-produk dan layanan LPMQ yang sudah terbukti dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Produk-produk layanan LPMQ semuanya untuk umat. Bahkan untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, seperti Mushaf Al-Qur'an Braille untuk tunanetra dan Mushaf Al-Qur'an Isyarat untuk teman tuli,” ujar Kaban saat penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Balitbang dan Diklat dengan 30 Dekan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Bandung, Kamis, (02/03/2023).

Menurut Kaban, pertama outlook jangka panjangnya kalau selama ini tafsir Al-Qur’an belum dianggap sebagai produk penting, maka tugas kita memarketingkannya.

“Kedua, kalau bisa menjadi profesi, yang perlu kita marketingkan, kita berpikir untuk membuat lembaga sertifikasi profesi (LSP),” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Lajnah, kata Kaban, sangat relevan dalam mengembangkan produk Al-Qur’an, kita punya instrumennya, kita punya kompetensi SDM-nya yaitu pentashih mushaf Al-Qur’an.

Dengan outlook, Kaban mengajak semua melihat keluar, dampaknya yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Lajnah produknya nyata berupa Al-Qur’an untuk dibaca masyarakat. Artinya pemerintah hadir untuk masyarakat,” ucapnya.

Terkait transformasi kelembagaan, Kaban Suyitno mengungkapkan Balitbang dan Diklat akan berubah menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BMBPSDM).

Dengan demikian, nantinya LPMQ tidak lagi di bawah Balitbang dan Diklat. Ini semata agar semakin meningkat, diharapkan LPMQ bisa berkembang lebih pesat dari sekarang.

“Rumah Balitbang sudah terlalu sempit. Ibarat anak, LPMQ sudah layak mandiri dan membuat rumah sendiri,” tandas Kaban. (Barjah/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI