Terjemah Al-Qur’an Bahasa Bima Tuntas di Akhir Tahun

17 Nov 2022
Terjemah Al-Qur’an Bahasa Bima Tuntas di Akhir Tahun

Mataram (Balitbang Diklat)---Proses Validasi Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Bima memasuki tahap akhir. Hasil validasi penerjemahan itu dibahas bersama dalam pertemuan yang digelar di Aston Inn Kota Mataram, 15 – 17 November 2022.  Kegiatan pembahasan ini dihadiri langsung oleh Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO),  Prof. Arskal Salim, beserta tim, Rektor UIN Mataram, para tim penerjemah dan tim validator yang berasal dari para budayawan, akademisi, alim ulama dari Bima, dan Mataram.

Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Arskal Salim, memberikan apresiasi kepada tim penerjemah dan tim validator atas capaiannya dalam menerjemahkan dan memvalidasi terjemah Al-Qur’an bahasa Bima sebanyak 30 juz. Dengan adanya terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk meningkatkan kemampuan bahasa daerahnya sekaligus mendekatkannya kepada Al-Qur’an.

“Ketika membaca, menerjemahkan, dan memvalidasi terjemahan Al-Qur’an, sesungguhnya kita sedang melakukan ibadah dan amal jariyah,” ujar Arskal.

Sementara itu, Rektor UIN Mataram Prof. Masnun Tahir dalam sambutannya berkomitmen akan mengajak Bapak Walikota Bima dan Bupati Bima untuk bersama-sama menyosialisasikan Al-Qur’an terjemah bahasa Bima dengan cara mencetak sebanyak-banyaknya agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

 

“Semakin banyak terjemah Al-Qur’an bahasa Bima ini tercetak nantinya, akan lebih banyak lagi masyarakat daerah Bima khususnya yang semakin dekat dan cinta Al-Qur’an,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketua LP2M UIN Mataram, Prof. Atun Wardatun, menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penerjemahan Al-Qur’an bahasa Bima yang sudah dilaksanakan sejak 2021 dan dilanjutkan pada 2022 untuk validasinya.  Prof Atun berharap agar hasil terjemahan ini dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat. Bahkan untuk mencapai itu, salah satu tim validator sudah melakukan uji coba/uji publik ke masyarakat tentang hasil terjemahan ini.

“Sebagian besar masyarakat mengerti hasil terjemahan tersebut, dan sebagian lagi masih sulit memahaminya. Istilah-istilah yang belum dimengerti menjadi catatan bagi tim validator untuk ditinjau ulang dan diselesaikan proses validasinya pada kesempatan kegiatan ini,” ungkap Atun.

Pembahasan akhir validasi ini dilaksanakan selama 3 hari dengan menghadirkan beberapa narasumber ahli untuk meninjau hasil validasi terjemahan dari juz 16 sampai dengan juz 30. (NR/AM/sri/bas)

 

  

Penulis: Nurrahmah/Abdul Muis
Editor: Sri Hendriani dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI