Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah
Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah dan akan menerbitkan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah.
Terjemahan ini dilakukan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) dengan melibatkan para ahli tafsir, peneliti, ahli bahasa, dan budayawan.
Kegiatan terjemahan Al-Qur'an merupakan salah satu program yang telah dirintis Puslitbang LKKMO sejak 2011 hingga sekarang.
Kegiatan terjemahan ini bertujuan untuk "mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur'an, memfasilitasi para penyuluh agama dalam berdakwah khususnya bagi masyarakat daerah pedalaman, minoritas dan penutur bahasa lokal, melestarikan bahasa daerah/lokal, mereaktualisasi bahasa ibu melalui kitab, suci, dan penguatan konsep serta penerapan moderasi beragama," ujar Kepala Puslitbang LKKMO M. Arskal Salim lewat perbincangan melalui WhatsApp, Selasa (01/11/2022).
Pada kegiatan ini, sejumlah akademisi di lingkungan Kementerian Agama terlibat dalam setiap penyusunan Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah.
Terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat Islam yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa lokal daerah. (diad/bas)