Terjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Daerah: Apa yang Membuatnya Begitu Penting?

18 Feb 2024
Terjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Daerah: Apa yang Membuatnya Begitu Penting?
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan LKKMO Moh. Isom di Jakarta, Minggu (18/2/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Budaya yang maju adalah budaya yang mengonservasi dan melindungi bahasa daerah, serta menjaga kearifan lokal. Atas dasar itulah, Pusat Penelitian dan Pengembangan Lekur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengambil inisiatif penting dengan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah.

 

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan LKKMO, Moh. Isom, menjelaskan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah bukan hanya didasari oleh keinginan untuk memajukan kebudayaan saja, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di setiap daerah. "Bahasa daerah merupakan ekspresi kearifan lokal yang menjadi ciri khas masing-masing daerah,” kata Isom di Jakarta, Minggu (18/2/2024).

 

Isom juga menegaskan bahwa tujuan dari penerjemahan ini adalah untuk memudahkan masyarakat muslim Indonesia dalam memahami Al-Qur’an. Menurutnya, Al-Qur’an harus dapat dipahami oleh setiap individu sesuai dengan bahasa ibu mereka.

 

"Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, kalimunnas ala qodri ukulihim. Strategi dalam berdakwah adalah dengan menggunakan bahasa kaumnya, yang sesuai dengan akal dan pemahaman masyarakat," terangnya.

 

Dengan adanya terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah, diharapkan dapat lebih mudah dipahami, dihayati, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini akan membuat Al-Qur’an menjadi lebih dekat dengan masyarakat, dan memperkuat nilai-nilai kebudayaan serta tradisi di setiap daerah.

 

Isom juga mengajak seluruh warga negara Indonesia dari berbagai daerah untuk mendukung dan menyebarkan terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah masing-masing. "Mari hidupkan terjemahan ini di tempat ibadah, majlis taklim, dan berbagai kegiatan formal maupun non-formal di seluruh Indonesia," tandasnya.

 

Dengan langkah ini, diharapkan Al-Qur’an tidak hanya menjadi milik individu, tetapi juga menjadi milik bersama yang menghunjam ke relung hati setiap individu, sesuai dengan bahasa daerahnya, sehingga memperkuat nilai-nilai keislaman dan budaya lokal di Indonesia. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI