Tertib Administrasi, Balitbang Diklat Siapkan PIPK

18 Agt 2023
Tertib Administrasi, Balitbang Diklat Siapkan PIPK
Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Prof. Suyitno saat menyampaikan arahan pada FGD Persiapan Penilaian PIPK Badan Litbang dan Diklat Tahun 2023 di Makassar, Kamis (17/8/2023).

Makassar (Balitbang Diklat)---Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah, maka kita perlu memastikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“PIPK merupakan kewajiban setiap kementerian/lembaga, sehingga kita tidak bisa mengabaikan perintah tersebut. Apalagi berdasarkan catatan kementerian kita belum melaporkannya,” ujar Kepala Balitbang Diklat (Kaban) Prof. Suyitno saat menyampaikan arahan pada FGD Persiapan Penilaian PIPK Badan Litbang dan Diklat Tahun 2023 di Makassar, Kamis (17/8/2023).

Menurut Kaban Suyitno, untuk merespons hal tersebut diperlukan penilaian mandiri sebagai bagian dari penjaminan mutu internal. “Sebelum dinilai pihak lain, maka kita harus memastikan terlebih dahulu penilaian atas laporan keuangan tersebut. Sudah tepat atau belum,” kata Kaban Suyitno.

Artinya, lanjut Kaban, pemerintah sudah mulai memastikan setiap yang direncanakan harus sesuai dengan pelaksanaannya. Begitupun sebaliknya, setiap yang dilaksanakan tersebut, ada perencanaannya.

“Setiap anggaran yang diubah besar-besaran dan berkali-kali menandakan perencanaan yang tidak baik, maka perlu diantisipasi,” imbau Kaban.

Tahun 2023 ini, Balitbang Diklat melakukan revisi besar-besaran atas DIPA. Hal tersebut disebabkan karena perubahan dari fungsi litbang jirat yang beralih menjadi fungsi seperti saat ini.

“Anggaran yang paling sering dilakukan pemetaan adalah yang ada di Balai Litbang Agama,” tuturnya.

“Sekali lagi saya tegaskan setiap yang direncanakan harus dilaksanakan, dan setiap yang dilaksanakan harus berbasis perencanaan. Ini mencerminkan perencanaan yang baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kaban mengatakan perencanaan harus dikontrol sesuai Renstra. “Kita harus saling mengingatkan agar saling mengontrol sehingga setiap yang direncanakan sesuai aturan atau Renstra,” ungkapnya.

Kaban mengingatkan bahwa terdapat program berdasarkan Renstra yang akan terus berjalan yakni diklat PKDP, latsar atau orientasi, dan moderasi beragama. “Tiga program ini menjadi konsentrasi kita,” katanya.

Final goals yang dituju adalah terwujudnya tertib administrasi, tertib keuangan, dan tertib pertanggungjawaban. Untuk itu, perlu pendampingan dan kerja sama dari berbagai pihak,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Balitbang Diklat Prof. Arskal Salim GP mengusulkan agar membuat bimbingan teknis khusus PIPK, tujuannya agar lebih fokus.

“Target dari kegiatan ini tentu agar para peserta dapat memahami regulasi serta proses bisnis. Selain itu, output dari kegiatan ini yaitu tersedianya tabel identifikasi resiko dan kecukupan rancangan kendali,” tandasnya.

M. Rizky/diad

 

Penulis: Muhammad Rizky Febriyanto
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI