The Real Action Penilaian Buku Pendidikan Agama

17 Okt 2019
The Real Action Penilaian Buku Pendidikan Agama

Depok (17 Oktober 2019). Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) melakukan “the real actions” penilaian buku pendidikan agama. Kegiatan ini berlangsung tanggal 16-18 Oktober 2019 di Hotel Bumi Wiyata, Depok.

“Setelah melalui beberapa tahap persiapan, akhirnya tiba saatnya kita melaksanakan The Real Action Penilaian Buku Pendidikan Agama. Tugas tersebut merupakan amanah undang-undang yang perlu diimplementasikan,” ungkap Kepala Puslitbang LKKMO M. Zain di Depok, Rabu (16/10).

Regulasi sebagai payung hukum dalam penilaian buku, yaitu UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, PMA No 9 Tahun 2018 Tentang Penilaian Buku Pendidikan Agama dan SK Kabadan No 51 Tahun 2018 tentang Penulisan, Penilaian dan penerbitan Buku Pendidikan Agama.

Kegiatan Sidang I penilaian buku ini didampingi langsung oleh Kepala Puslitbang LKKMO, M. Zain. Sedangkan pada hari kedua, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Abd. Mas’ud hadir menyaksikan langsung proses penilaian.

Pada kesempatan ini, Kaban Mas’ud memberikan semangat kepada kepada tim penilai yang terdiri dari ahli, praktisi, dosen, pengawas, guru, rohaniwan, dan tim adhoc.

“Penilaian buku pendidikan agama ini begitu penting karena membawa dampak luas bagi perkembangan dunia pendidikan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu dilaksanakan dengan antusias dan semangat,” ujar Kaban.

Senada dengan amanah Kaban tersebut, Kapuslitbang LKKMO Zain menegaskan pula urgensitas dan kebermanfaatan hasil kegiatan penilaian buku bagi peningkatan literasi agama dalam wilayah NKRI.

“Kegiatan ini harus dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif. Artinya perlu melibatkan banyak orang dari semua unsur agama,” tutup Zain.[]

AS/diad

 

 

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI