TIPS DAN TRIK MENCETARKAN HASIL PENELITIAN
Batam (6 Februari 2020). Pada era erupsi yang perubahannya sangat cepat, tumbuhnya kebebasan beraktualisasi diri memunculkan tsunami informasi dan post truth cenderung membenarkan sesuatu sesuai seleranya memberikan tantangan tersendiri bagi peneliti terutama peneliti bidang keagamaan. Peneliti bidang keagamaan tidak hanya dituntut mampu menjelaskan, meramalkan dan mengendalikan realitas sosial keagamaan maupun teks-teks keagamaan secara kontekstual.Tetapi juga peneliti mampu meghasilkan karya penelitian yang berkualitas dan bermanfaat. Hasil penelitian yang dapat dipublish dan dijadikan bahan kebijakan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Dr. M. Zain Kepala Puslitbang LKKMO dalam sambutannya di acara Rakor Puslitbang LKKMO di Batam. Dr. M. Zain berharap penelitian yang dilaksanakan oleh Puslitbang LKKMO ke depan harus semakin meningkat kualitasnya dan berorientasi pada kebijakan (commissioned research) bukan sekadar pengembangan ilmu. Oleh karena itu Puslitbang LKKMO fokus pada pengembangan riset SBKU dan penugasan supaya menghasilkan hasil penelitian yang lebih spesifik, mendalam dan tematis.
Rakor Puslitbang LKKMO menghadirkan narasumber Prof. Dr. Mujiburrahman Rektor UIN Banjarmasin. Selain Rektor, Dr. Mujib adalah penulis yang aktif mengisi rubrik kolom setiap Senin di BanjarPost dan salah satu buku karya fenomenalnya berjudul Agama Generasi Elekronik. Dalam pemaparannya yang bertema Tantangan Riset Sosial Keagamaan Di Era Disrupsi, Prof. Mujib tidak hanya berbagi ilmu dan pengalamannya dalam menulis tetapi juga tips dan trik agar menghasilkan karya penelitian yang cetar dan dapat dijadikan bahan kebijakan.
Menurutnya hal yang terpenting yang dimiliki oleh peneliti adalah pertama, membekali diri dengan teori- teori yang relevan, kedua, memikirkan riset sambil kerja, ketiga, bersungguh-seungguh dan berhati-hati dalam menggali data, keempat, cermat dalam membuat analisa dan rekomendasi, kelima, bertekad dan bertanggung jawab agar hasil riset dapat dimanfaatkan semua pihak. Keenam, tidak lupa berdoa kepada Allah agar dikaruniakan ilmu yang bermanfaat dan dijauhkan dari ilmu yang tidak bermanfaat.
Pada era erupsi peneliti dituntut memiliki kepekaan dalam membaca issue fenomena sosial dan keagamaan yang terjadi di masyarakat. Terlebih lagi dengan tsunaminya informasi pada media sosial yang menyebabkan orang belajar agama secara mudah, cepat tapi dangkal, otoritas keagamaan terfragmentasi (ulama tradisional, ustaz gaul, radikal, liberal) bahkan sampai kepada lupa akar masa lalu atau sejarah.
Adapun isu-isu penting untuk diteliti, diantaranya adalah: pertama, Ulama, pemegang otoritas keagamaan (sejarah, kontestasi, ritual dan kesalehan publik); kedua, Berbagai paham keagamaan yang beredar di media sosial dan situs-situ internet dan gerakan sosial; ketiga, Literatur Keislaman yang laku di pasaran atau dipakai di pendidikan formal dan pengajian tradisional; keempat, Memelihara dan mengkaji teks, manuskrip, artefak sebagai kesinambungan masa lalu dengan masa kini dan masa depan; kelima, Fenomena konversi (hijrah), komodifikasi agama dan instrumentalisasi agama untuk kaya.
Bagi peneliti Puslitbang LKKMO yang mengkaji issue sejarah, teks-teks keagamaan, budaya dan tradisi hendaknya berpegang pada prinsip continuity dan change_ menemukan kesinambungan antara masa lalu, masa kini dan masa depan sehingga dapat melakukan perubahan dalam bentuk revitalisasi nilai-nilai masa lalu ke masa kini. al-muhafadzah alal-qadim al-shalih wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah. Melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru yang lebih baik.
Issue sejarah, teks keagamaan,artefak, budaya dan tradisi sekarang mejadi perhatian pemerintah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Peneliti Puslitbang LKKMO dapat mengambil peran dalam mengkaji sejarah, manuskrip, budaya dan tradisi yang hidup dan hadir bersama kita dengan mengacu kepada continuity dan change sebagai rekomendasi.
Agar hasil penelitian Puslitbang LKKMO menjadi bahan rekomendasi kebijakan, maka perlu adanya orang yang menyadari para pemangku kebijakan akan pentingnya data riset. Pada SOP adanya tertulis bahwa sebelum mengambil keputusan wajib mempertimbangkan rekomendasi litbang. Kapuslitbang LKMMO berintegritas mengarahkan tema riset yang tepat sesuai kebutuhan dan pandai mengomunikasikan hasil riset.
Pada paparannya Prof. Mujib memberikan contoh sebuah buku hasil penelitian yang fenomenal, topiknya seksi, actual dan konstekstual. Sebuah buku yang menarik sebab mengajukan pertanyaan yang berbeda dalam riset question. Mengajukan temuan yang unik dengan data yang lengkap yang membantah apa yang sudah dikomunikasikan. Buku yang berjudul Making Islam Democratic ditulis oleh Asef Bayat seorang Profesor Sosiolog dan Studi Timur Tengah di Universitas Leiden. Dalam bukunya Asef Bayat membantah pernyataan Islam kompatibel dengan demokrasi. Ia mengusulkan bahwa cita-cita demokrasi kurang berkaitan dengan esensi agama apa pun dibandingkan dengan bagaimana ia dipraktikkan. Dia menawarkan pendekatan baru untuk Islam dan demokrasi. []
NS/diad