Tokoh Lintas Agama Sepakat Tak Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye

14 Jan 2023
Tokoh Lintas Agama Sepakat Tak Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama sejumlah tokoh Lintas Agama menandatangani Deklarasi Damai Umat Beragama, Lapangan Banteng, Sabtu (14/01/2023)

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sejumlah tokoh lintas agama sepakat menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis. Kesepakatan itu tertuang dalam Deklarasi Damai Umat Beragama yang mereka tandatangani bersama, Sabtu (14/1/2023). 

“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” demikian salah satu poin deklarasi yang dibacakan perwakilan tokoh lintas agama, Habib Husein Jakfar Al Hadar, di halaman kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (14/1/2023) pagi.

Deklarasi Damai Umat Beragama itu dibacakan menjelang dilaksanakannya Jalan Sehat Kerukunan yang digelar oleh Kemenag dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kemenag.

Kegiatan ini dibuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ikut mendampingi, Wamenag Zainut Tauhid Saadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Kegiatan ini juga diikuti ribuan ASN Kemenag, masyarakat, dan para tokoh lintas agama.

Pada kesempatan itu, Habib Husein Jakfar Al Hadar yang merupakan pendakwah sekaligus influencer tampil memimpin pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama.

Sejumlah tokoh lintas agama lainnya yang hadir antara lain KH Aunullah A'la Habib (Islam), Pendeta Jimi MI Sormin (Kristen), Romo Agustinus Heri Wibowo (Katolik), Wisnu Bawa Tenaya (Hindu), Asun Gautama (Buddha), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Khonghucu). Mereka pun secara bergantian tampil membacakan doa.

Hadir juga para tokoh penghayat kepercayaan, serta tokoh pemuda dan perempuan dari berbagai agama, antara lain Alissa Wahid, Sunanto (Ketua Pemuda Muhammadiyah), tokoh pemuda Katolik, Kristen, Konghucu, Buddha, dan Hindu. 

Dari kalangan influencer, hadir antara lain Habib Husein Jakfar (Islam), Frans Nicholas (Kristen), Olga Lydia (Katolik), dan Cecilia (Khonghucu).

Dalam deklarasi, ditegaskan juga komitmen untuk menegaskan komitmen kebangsaan, menguatkan moderasi beragama, dan menghindari segala bentuk kebencian.

Pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama ini diapresiasi oleh salah satu influencer Indonesia Olga Lidya. Menurutnya, deklarasi ini memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga kedamaian.

“Segala hal yang baik ada dalam agama. Jangan agama sampai digunakan untuk hal yang buruk, memecah belah, dan menebar kebencian. Agama justru mengajarkan umatnya tentang cinta kasih dan memuliakan Tuhan yang sangat baik kepada kita. Tuhan mengajarkan hal baik kepada kita dan menginginkan kita berbuat baik,” tuturnya.

“Jangan sampai di tahun politik ini, agama digunakan untuk kepentingan pribadi, perorangan atau kepentingan politik. Sebab agama harus adem, damai, dan gembira. Mari kita beragama dengan gembira,” sambungnya.

Berikut naskah Deklarasi Damai Umat Beragama:

Kami, tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan ASN Kementerian Agama, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 menyatakan untuk:

1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;

2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi Beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis;

3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan

4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. (Julian/sri/bas)

   

 

Penulis: Julian
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI