ToT Moderasi Beragama Jawaban Kebutuhan Pelatih di Kementerian/Lembaga Lain
Makassar (Pusdiklat Tenaga Administrasi)--- Training of Trainer (ToT) Moderasi Beragama merupakan salah satu dari program pencepatan implementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama sebagai pencepatan implementasi Rencana Strategis dan Tujuh Prioritas Kementerian Agama.
Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Sesban) Arskal Salim mengapresiasi kegiatan ToT Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
“Kegiatan ini patut diapresiasi karena merupakan ToT pertama yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Arskal di Makassar, Selasa (2/7/2024).
“Ini bisa jadi uswatun hasanah yang akan ditiru oleh Kanwil Kemenag lainnya,” imbuhnya.
Arskal berharap alumni ToT nantinya bisa menjadi jawaban atas kebutuhan pelatih di kementerian/lembaga lainnya. “Semoga setelah mengikuti ToT, peserta bisa menjadi trainer jika dibutuhkan,” katanya.
Menurut Arskal, semua alumni pelatihan memiliki potensi besar menjadi trainer nasional karena untuk menjadi instruktur diwajibkan memiliki sertifikat Training of Trainer.
Lebih lanjut, Arskal berpesan kepada seluruh peserta ToT agar dapat mendorong wacana moderasi beragama di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Peserta pelatihan bukan sekedar mendapatkan materi, tapi juga mampu memformulasikan kebijakan dan program penguatan moderasi beragama.
Selain itu, peserta dapat membangun lingkungan kerja yang menumbuhkan moderasi beragama dengan tujuan menjaga kehamornisan antar umat beragama. “ToT juga merupakan instrumen untuk memastikan gagasan moderasi beragama digerakkan di semua level,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Tonang menekankan pentingnya peran moderasi beragama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Program penguatan moderasi beragama ini merupakan upaya untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat dengan mengedepankan sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan,” katanya.
Peserta ToT berjumlah 30 orang berasal dari Pejabat Struktural, Fungsional, dan Ormas. Fasilitator dan narasumber berasal dari instruktur nasional moderasi beragama, praktisi ahli, dan pejabat struktural.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag TU Pusdiklat Tenaga Administrasi Nilam Nur Azizah, Ketua Tim Kerja Pelatihan Moderasi Beragama Djubaidah, Pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan instruktur nasional moderasi beragama.
(Halimah Dwi Putri/RS/diad)