Tranformasi Layanan Pentashihan Al-Qur'an dalam Bentuk Digital System

4 Jun 2023
Tranformasi Layanan Pentashihan Al-Qur'an dalam Bentuk Digital System
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan materi pada Pelatihan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Pelatihan Fasilitator Pengelolaan Majelis Taklim Pelopor Angkatan 1 dan II di Ciputat, Sabtu (3/6/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)--- Tantangan di era sekarang begitu kompleks, termasuk layanan yang masih dalam bentuk konvensional. Oleh karena itu, para pentashih harus selalu berinovasi dan berbaur dengan berbagai layanan digital system

“Saat ini, varian penerbitan Al-Qur’an sangat banyak. Ada yang berbentuk konvensional seperti hardfile dan ada juga dalam bentuk softfile atau digital file. Para pentashih yang mengikuti diklat, tentu harus memulai dengan pendekatan layanan digital,” ujar Kepala Balitbang Diklat Suyitno mengawali materinya pada Pelatihan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Pelatihan Fasilitator Pengelolaan Majelis Taklim Pelopor Angkatan I dan II di Ciputat, Sabtu (3/6/2023).

Lebih lanjut, Suyitno mengajak seluruh peserta untuk responsif terhadap era digital. Sebab setiap informasi dan layanan akan lebih cepat tersampaikan melalui sistem digital.

“Menghadapi tantangan perkembangan zaman, saya berharap agar semua layanan, informasi, pelatihan dan termasuk pentashihan Al-Qur’an sudah menggunakan digital system,” imbau Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

“Sekarang tidak ada pilihan lain, kecuali kita menggunakan jasa digital,” lanjutnya.

Menurut Suyitno, jika pengajian-pengajian berbasiskan konvensional akan terbatas pada publik yang bisa menikmatinya. Berbeda dengan digital system, pengajian dapat dinikmati dan disentuh oleh berbagai khalayak.

Pada kesempatan tersebut, Kaban Suyitno menegaskan kembali agar pentashihan Al-Qur’an dapat berbasiskan pada digital system yang cepat dan mudah.

“Jika layanan pentashihan masih konvensional, maka kita bisa dianggap kurang responsif. Karena generasi saat ini menginginkan layanan yang cepat, transparan, dan up-to-date,” tuturnya.

Terakhir, Kaban Suyitno berpesan agar para pentashih selalu memastikan dan mengontrol keabsahan Al-Qur’an. “Controlling harus selalu dilakukan, khususnya surat-surat pendek yang beredar dalam bentuk digital atau aplikasi,” pungkasnya mengakhiri materi.

Pelatihan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Pelatihan Fasilitator Pengelolaan Majelis Taklim Pelopor Angkatan 1 dan II diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Kegiatan diikuti enam lembaga keagamaan yakni BKMT, FKMT, Muslimat, Aisyah, Wanita Islam, dan Permata.

(Rizal/Rina/diad)

Penulis: Rina Yusnarita
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI