Transformasi Balitbang Diklat: Membuka Era Baru dalam Kebijakan dan Inovasi
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menekankan perlunya fokus pada program prioritas, termasuk kegiatan Religiosity Index (Relix). Kegiatan ini diharapkan menjadi produk yang selesai pada 2024, dan sudah bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Suyitno, Relix ini menjadi instrumen untuk menggambarkan semua problem keagamaan dalam kontek sosial bangsa Indonesia, dipotret dengan early warning system ini. “Tetapi kalau itu dalam bentuk menggali sumber data berbasis pada instruksi, diperkuat dengan pelatihan terlebih dahulu, lalu hasilnya berbasis gripping, itu sifatnya belum natural,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Suyitno menyampaikan hal tersebut pada Focus Group Discussion (FGD) Pemaparan Hasil Audiensi dengan Unit Satker di lingkungan Kementerian Agama, yang diinisiasi Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat.
Suyitno menegaskan bahwa posisi Balitbang Diklat dianggap netral sebagai jembatan antara unit Eselon 1 dengan masyarakat, memberikan solusi terhadap kebutuhan yang diidentifikasi. “Selain itu, juga pentingnya menyampaikan hasil kebijakan dari Balitbang Dikat ke semua unit Eselon 1 terkait, dengan membuat kompilasi dari kajian-kajian sebelumnya,” ucapnya.
Dalam konteks Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Suyitno menekankan efektivitas peningkatan guru-guru, dan kualitas pendidikan Islam sebagai prioritas. Sementara untuk Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), MoU dengan Ditjen Pendis dan BRIN harus direvitalisasi untuk menciptakan simbiosis mutualisme dengan skema cost sharing.
Arahan Suyitno juga mencakup inovasi Moderasi Beragama dengan fokus pada musik, film, dan kelembagaan. Pembuatan sinema profesional dan film moderasi dijadikan prioritas untuk menjadi jembatan psikis bagi masyarakat. “Terkait survei, saya mengusulkan solusi murah dengan menggunakan e-survey yang telah diujicobakan,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, terdapat tiga pekerjaan rumah yang harus dilakukan, yakni pelaksanaan FGD Relix, pembuatan kompilasi kebijakan tahun 2023 dan 2022, serta kompilasi hasil-hasil kajian dari tahun sebelumnya untuk menjadi rumah data Balitbang Diklat.
Sebelumnya, Kepala Puslitbang BALK, Arfi Hatim mengatakan bahwa pertemuan ini merumuskan tema-tema kebijakan yang akan disinkronisasikan dengan tiga Balai Litbang Agama, dengan mengambil isu-isu lokal dan nasional. Hadir pada FGD tersebut para pejabat Eselon II di lingkungan Balitbang Diklat, Kepala Subbagian Tata Usaha, jabatan fungsional, dan pelaksana. (Barjah/bas/sri)