Transformasi Digital, Arsiparis Songsong 2024 dengan e-Kinerja

30 Nov 2023
Transformasi Digital, Arsiparis Songsong 2024 dengan e-Kinerja
Sesban Arskal Salim (kanan dari kiri) pada kegiatan Koordinasi Pengelolaan Arsip, Sosialisasi e-Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama Prof. Arskal Salim mengatakan sistem e-Kinerja untuk jabatan fungsional Arsiparis adalah hal baru. Untuk sebagian orang, belum familiar terhadap sesuatu yang tidak ketahui, dan tidak dikenali, menjadi was-was, dan ragu. Semua permulaan itu pasti ada kesulitan, bahkan menjadi tambahan beban baru. Hal ini harus kita hadapi bersama.

 

“e-Kinerja harus bisa kita pahami secara baik di antara kita, karena ini merupakan sesuatu yang harus direspons sebagai bagian dari pelaksanaan transformasi digital,” ujar Arskal pada kegiatan Koordinasi Pengelolaan Arsip, Sosialisasi e-Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

 

Kegiatan ini diikuti seluruh jabatan fungsional Arsiparis di lingkungan Balitbang Diklat secara hybrid. Peserta di unit pusat mengikuti secara langsung, dan para arsiparis di daerah secara daring melalui zoom meeting.

 

Menurut Arskal, kegiatan ini merupakan langkah strategis yang dilaksanakan Bagian Umum dan Perpustakaan Balitbang Diklat. “Sangat tepat, sudah sejalan dengan program prioritas kita untuk melakukan transformasi digital,” terang Arskal.

 

Selama ini, kata Arskal, Arsiparis bekerja dalam bentuk printed. Dengan cari baru ini, kita beralih ke paperless. Semakin mudah dalam membuat resumenya, dan evaluasinya yang dilakukan masing-masing individu dapat mudah dipertanggungjawabkan. 

 

Dilihat dari fungsinya, karakteristik Arsiparis ini banyak menyelesaikan pekerjaan melalui alat mesin processing ataupun lainnya. Karakteristik ini tentunya tidak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya. “e-Kinerja diterapkan untuk Arsiparis ini sudah sangat relevan, mengingat jabatan fungsional Arsiparis di lingkungan Balitbang Diklat ini sangat banyak jumlahnya,” imbuhnya. 

 

Melihat beberapa presentasi, menurut Arskal, e-Kinerja Arsiparis ini sangat detail dan rigid. Namun, bagaimanapun e-Kinerja Arsiparis berdasarkan pada regulasi yang ada. Bagaimanapun pengelolaan arsip harus dilaksakanakan oleh arsiparis, baik dinamis maupun statis, dengan membutuhkan banyak perhatian dan cermatan dari seluruh Arsiparis.

 

“Yang diperlukan dari kegiatan ini adalah praktinya, perlu piloting projeck untuk menerapkan e-Kinerja ini, nantinya harus ada unit untuk melaksanakannya, baik di pusat maupun di daerah. Kita ingin pelaksanaan e-Kinerja ini bisa dituntaskan dengan cermat, dan semuanya bisa mengikuti dengan tepat,” ucap Arskal.

 

Terkhir, Arskal berharap e-Kinerja ini mendapatkan atensi dari semua pihak, karena terdapat waktu yang harus diluangkan untuk melakukan proses approval dan validasi. “Jangan sampai karena hal tersebut menjadikan apriori,” pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan Balitbang Diklat Puji Kusbandari dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini ialah untuk mengetahui tentang jafung sesuai Permen RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab, Tugas, dan Klasifikasi Jabatan Fungsional.

 

Selain itu, juga untuk menghitung angka kredit jabatan Arsiparis dan mengetahui bagaimana e-Kineja yang akan disosialisasikan pada kegiatan ini. “Kegiatan ini diikuti 40 peserta, terdiri dari internal Balitbang Diklat, dan dari eksternal yaitu Biro Umum Setjen Kemenag, ANRI, dan Kemenpan RB,” kata Puji. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI