Transformasi Pendidikan Agama: Balitbang Diklat Gelar Pertemuan Strategis
Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puslitbang Penda) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengadakan pertemuan strategis guna membahas penyusunan instrumen untuk meningkatkan efektivitas Kompetensi Sains Madrasah (KSM), Madrasah Young Researches Supercamp (MYRES), serta evaluasi transformasi kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) non-Islam.
Acara dihadiri oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, serta staf internal Balitbang Diklat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tentang tata kelola PTKN dan efektivitasnya di lingkungan Bimas-Bimas Agama.
Kepala Balitbang Diklat Suyitno menjelaskan bahwa fokus utama adalah mengevaluasi apakah tata kelola PTKN telah memenuhi standar nasional perguruan tinggi, terutama sembilan kriteria dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
"Saat ini, apakah tata kelola yang ada sudah sesuai dengan standar nasional dan apakah sudah memenuhi sembilan kriteria dari BAN PT," kata Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Selain itu, Suyitno juga membahas peran Direktorat Jenderal Bimas-Bimas dalam mengelola pendidikan, termasuk kebijakan terkait penertiban program studi di PTKN. Ia menekankan pentingnya memiliki landasan akademik kuat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama.
"Untuk masa depan Kemenag dalam konteks tata kelola pendidikan, wacana dan sekaligus konsep ini harus dibuat supaya yang mengambil kebijakan ada landasan akademiknya dan menjadi referensi," kata Suyitno.
“Saya mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan. Selain itu, perlu dilakukan beberapa penyesuaian-penyesuaian supaya output yang kita inginkan bisa terpenuhi,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapuslitbang Penda Mohsen Alaydrus menyoroti pentingnya analisis mendalam pada perumusan kebijakan.
"Kita perlu melakukan analisis yang lebih tajam lagi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Hasil dari kajian tersebut diharapkan dapat mengubah paradigma yang telah ada," ujar Mohsen.
Acara diakhiri dengan komitmen untuk menyusun instrumen yang lebih progresif dan memiliki pandangan yang lebih jelas ke depannya, sesuai dengan arahan dari Kementerian Agama.
(Barjah/diad/Sr)