Transformasi SDM Kemenag Melalui Roadmap Talent: Inovasi untuk Masa Depan
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) tengah melakukan upaya transformasi signifikan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) melalui penerapan roadmap manajemen talenta yang inovatif.
Untuk mendukung hal tersebut, Pusdiklat Tenaga Administrasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draft Naskah Roadmap Manajement Talenta. Kegiatan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas rancangan naskah manajemen talenta secara mendalam.
Ketua Tim Kerja Produk dan Sistem Konten Pelatihan Farida Ishak menegaskan pentingnya kesamaan pandangan mengenai roadmap lima tahun ke depan untuk penataan tata kelola SDM Kemenag. "Manajemen talenta Kemenag harus memiliki gaya yang unik, sesuai dengan karakter ASN di Kemenag yang beragam," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Farida menekankan pentingnya kolaborasi intensif melalui FGD untuk mencapai pemahaman yang seragam di antara semua pihak. “Tahapan dalam roadmap perlu dipertimbangkan secara matang dari segi waktu dan anggaran. Selain itu, harus mencerminkan tindakan nyata yang dapat diimplementasikan dalam jangka waktu yang ditetapkan,” katanya.
Narasumber pertama, Elly Fatimah dari Pusat Kajian Manajemen ASN Lembaga Administrasi Negara menjelaskan bahwa pengembangan talenta dan karier di Kemenag harus berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait Manajemen Talenta. "Pengembangan talenta dan karier harus mempertimbangkan kualifikasi kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah," ungkapnya.
Narasumber kedua, Kepala Bagian Mutasi dan Kepangkatan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan Erma Zulaichah memaparkan tentang strategi pemenuhan jabatan melalui manajemen talenta. “Tahapan yang perlu dilakukan yaitu analisis kebutuhan talent, identifikasi talent, forum pimpinan, pengembangan talent, tahap akhir seleksi talent, hingga pengangkatan dan evaluasi talent,” urainya.
Setiap tahapan, lanjut Erma, dirancang untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang dipromosikan memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, serta siap untuk menghadapi tantangan di jabatan barunya. Program pengembangan dan evaluasi yang komprehensif juga diterapkan untuk memaksimalkan potensi setiap individu dalam organisasi.
"Manajemen talenta di Kemenag dirancang untuk mengakselerasi pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Beberapa elemen utama dari manajemen talenta meliputi:
1. Mobilitas Talenta: Pengembangan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah, serta dilaksanakan melalui mobilitas talenta baik dalam satu instansi maupun antar-instansi.
2. Digital by Default: Pendekatan yang menekankan penggunaan teknologi digital untuk mendukung semua proses manajemen talenta, sehingga memudahkan pelaksanaan dan pemantauan kinerja secara real-time.
3. Continuous Integrated Improvement: Implementasi manajemen talenta dilakukan secara bertahap dan terus-menerus, dengan penekanan pada perbaikan berkelanjutan untuk memastikan setiap langkah yang diambil berdampak positif dan signifikan.
4. Agile Stability: Menerapkan prinsip lincah namun stabil, di mana mutasi, rotasi, dan promosi dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
Menutup kegiatan, Ketua Tim Farida Ishak menyatakan bahwa draft roadmap akan diperbaiki berdasarkan masukan yang diterima selama diskusi. "Draft Roadmap Manajemen Talenta akan kita sesuaikan dengan masukan dari berbagai pihak," kata Farida.
Dengan dukungan anggaran yang memadai dan roadmap yang solid, Kemenag berharap manajemen talenta dapat berjalan efektif dan menghasilkan output yang konkrit pada tahun 2029. “Integrasi manajemen talenta dalam rencana strategis Kemenag 2025-2029 diharapkan dapat menciptakan pengelolaan SDM yang inovatif dan kompetitif di masa depan,” pungkasnya.
Hadir pada esempatan tersebut, Kabag TU Nilam Nur Azizah, Ketua Tim Kerja Produk dan Sistem Konten Pelatihan Farida Ishak dan Ketua Tim Kerja Organisasi Tata Kelola, Kepegawaian dan Hukum (OKH) Sekretariat Balitbangdiklat.
(Halimah Dwi Putri/diad)