Tren Indeks Kerukunan Umat Beragama Terus Meningkat

5 Okt 2024
Tren Indeks Kerukunan Umat Beragama Terus Meningkat
Tren Skor Indeks KUB 2020-2024.

Jakarta (Balitbang Diklat)---Tren Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun. Hasil survei Balitbang Diklat Kementerian Agama menurut data terbaru, IKUB 2024 mencatat skor 76,47, yang mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 76,02 pada 2023.

 

Jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir, peningkatan ini semakin terasa. Pada 2022, IKUB berada di angka 73,09, setelah sebelumnya pada 2021 berada di 72,39. Tren peningkatan ini konsisten sejak 2018, di mana IKUB berada di angka 70,90 dan meningkat menjadi 73,83 pada 2019.

 

Sejalan dengan survei IKUB, hasil survei dari Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 4 Oktober 2024 juga memperlihatkan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga toleransi beragama. Sebanyak 86% responden menyatakan bahwa toleransi keberagamaan di Indonesia pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo berada dalam kondisi baik dan tinggi.

 

Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arskal Salim menekankan bahwa peningkatan skor IKUB ini, tidak lepas dari sinergi berbagai pihak dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.

 

Melihat tren yang positif ini, harapannya, IKUB dapat terus meningkat di masa mendatang, menjadi cerminan keberhasilan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, persatuan, dan kebersamaan di tengah perbedaan.

 

 

“Pencapaian ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga masyarakat luas yang aktif terlibat dalam memperkuat toleransi beragama. Tokoh agama, lembaga sosial, hingga organisasi masyarakat berperan besar dalam menciptakan suasana harmoni yang semakin solid,” ujar Sesban di Jakarta, Sabtu (5/10/2024). 

 

Survei yang rutin dilakukan Balitbang Diklat ini,  kata Sesban, menjadi alat ukur yang penting untuk menilai dan memantau kerukunan umat beragama di Indonesia. Tren yang meningkat menunjukkan bahwa dialog antaragama, sosialisasi nilai-nilai toleransi, serta berbagai kebijakan terkait moderasi beragama telah berjalan dengan baik dan efektif.

 

"Ini menjadi bukti kuat bahwa program-program moderasi beragama yang digalakkan pemerintah telah mendapat sambutan positif dari masyarakat," tutur Sesban. 

 

Indikator ini juga menjadi acuan bagi pemerintah dalam terus meningkatkan kualitas kerukunan di Indonesia. Sesban menegaskan bahwa harmonisasi antarumat beragama adalah fondasi penting bagi stabilitas nasional, khususnya di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya yang ada di tanah air.

 

"Dengan tren peningkatan IKUB, diharapkan Indonesia dapat terus menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menciptakan kerukunan di tengah pluralitas agama," pungkasnya. (Barjah)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI