Tutup Rakornas Moderasi Beragama, Wamenag Serukan Pesan Penting
Jakarta (Balitbang Diklat)---Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balitbang Diklat di Jakarta, Kamis (7/3/2024). Dalam sambutannya, ia berharap forum ini menghasilkan hal positif dan memberikan energi kuat untuk kita menjaga keberagaman dan kemajemukan di negara ini.
“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Moderasi Beragama ini merupakan langkah strategis untuk melakukan ekspansi dan perluasan terhadap konsep moderasi beragama yang sudah dituangkan dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama,” ujar Wamenag.
Penguatan gerakan moderasi beragama ini, kata Wamenag, harus dilakukan karena di sisi lain, terdapat kelompok-kelompok yang mencoba menggerus dan memporak-porandakan tatanan sosial kita dengan menyebarkan berita hoaks.
“Kelompok tersebut, pertama adalah penganut klaim kebenaran tunggal yang mencoba untuk memaksakan paham yang mereka yakini benar dan yang lainnya salah,” imbuhnya.
Yang kedua, lanjut Wamenag, mereka adalah kelompok-kelompok eksklusif yang berpotensi menjadi bibit-bibit kelompok radikal, dan ketiga, adalah kelompok transnasional. Ideologi kelompok ini menjadi salah satu yang merusak tatanan moderasi beragama kita.
Kemenag sebagai leading sector dari Moderasi Beragama, berharap semua stakeholder lintas sektoral, bersatu-padu untuk menguatkan konsep moderasi beragama dalam menjaga hubungan dan interaksi masyarakat kita, yang secara takdir negara kita ini sudah berbeda agama dan keyakinan yang tumbuh dan berkembang.
Dengan Pancasila, kata Wamenag, mempersatukan yang jauh, serta merekatkan dari perbedaan-perbedaan yang ada. Sebagai penerus bangsa, kita bertanggungjawab untuk terus menjaga keutuhan bangsa dan negara ini dengan selalu menanamkan rasa saling memahami, menghargai, dan mengayomi di antara kita semua.
“Saat ini memasuki tahun implementasi moderasi beragama sesuai dengan peta jalan atau roadmap. Implementasi moderasi beragama pada lingkup nasional melibatkan semua kementerian dan lembaga serta penyelenggara negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Balitbang Diklat Suyitno dalam laporannya mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi Nasional ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta diikuti 270 orang yang mendaftar secara daring.
Para peserta berasal dari Kemenko PMK, Kemenkopolhukam, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemendagri, Kemkominfo, Kementerian PPA, Kemenkumham, Kemenpora, Kemensos, Kemenristek, Kejaksaan Agung, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemenparekraf, KSP, Sekretariat Wakil Presiden, Kesbangpol, dan Perguruan Tinggi. (Barjah/bas/sri)