Untuk Rakyat! Al-Qur'an Digital Bahasa Daerah Akan Memudahkan Pemahaman di Seluruh Nusantara
Jakarta (BMBPSDM)---Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom menghadiri kegiatan audiensi ke Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) dalam rangka Penguatan Program Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah yang dilaksanakan di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal. Audiensi ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi tetapi juga menegaskan peran Kementerian Agama dalam melestarikan dan memuliakan keragaman bahasa daerah melalui terjemahan Al-Qur’an.
Dalam kegiatan tersebut, Isom mengatakan bahwa Indonesia sudah selayaknya memiliki Badan Pengkajian Al-Qur’an yang berskala nasional . “Hal ini penting agar ada kebanggaan bagi kita sebagai umat Muslim terbesar di dunia sekaligus sebagai pusat Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, Isom memberikan contoh lain dari dibentuknya Badan Penyelenggara Haji, dimana tujuan lainnya adalah untuk pemberdayaan umat. Menurutnya, hal ini relevan karena umat Islam di Indonesia adalah mayoritas, yang kontribusinya besar, baik dari sisi ekonomi maupun aset-asetnya seperti wakaf. “Sayangnya, selama ini kekuatan ekonomi umat masih terpecah dan bersifat sporadis, sehingga perlu ada pengelolaan yang lebih terintegrasi,” tegasnya.
Isom mengatakan jika kekuatan ekonomi umat tidak terkonsentrasi dengan baik, maka posisi umat Islam di Indonesia akan semakin lemah, baik dari aspek politik, ekonomi, maupun kelembagaan.
Isom juga mengutarakan terkait ide untuk membuat Al-Qur'an Digital bahasa daerah yang bisa diakses tanpa menyentuh fisiknya. Namun, hal ini masih ada kendala pada validasi file dan pengembangan perangkat lunaknya. “Kami berharap proses validasi bisa diperbaiki dan file master-nya diamankan sebelum percetakan. Prinsip kami, semua karya lektur, termasuk Al-Qur'an terjemah, harus bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Tidak boleh ada ego sektoral, semua yang kita kerjakan adalah untuk rakyat,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Isom juga menyoroti terkait penerapan sistem pembayaran PNBP untuk penerbitan ulang buku-buku. Menurutnya, hal tersebut penting agar manfaat dari reproduksi karya dapat kembali kepada negara dan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan komersial pihak tertentu.
Isom menegaskan mengenai penerjemahan Al-Qur'an bahasa daerah, proses ini membutuhkan kerja sama yang lebih intens dengan lembaga-lembaga terkait agar hasil terjemahan mendekati maksud sebenarnya dari firman Allah. “Misalnya, dalam penerjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia saja, ada kemungkinan distorsi makna, apalagi jika diterjemahkan ke bahasa daerah,” tambahnya.
Terakhir, Isom menggarisbawahi bahwa masyarakat harus diberi kesempatan untuk menangkap cahaya Al-Qur'an sesuai dengan pemahaman mereka, meskipun tetap memerlukan bimbingan. “Jangan sampai ketakutan kita terhadap kemungkinan kesalahan justru membuat kita tidak berbuat apa-apa,” pungkasnya. (Natasya Lawrencia)