Upaya Terkini Balitbang Diklat dalam Transformasi Kelembagaan

2 Apr 2024
Upaya Terkini Balitbang Diklat dalam Transformasi Kelembagaan
Pembukaan kegiatan Koordinasi Organisasi dan Ketatalaksanaan di Depok, Senin (1/4/2024).

Depok (Balitbang Diklat)--- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar kegiatan Koordinasi Organisasi dan Ketatalaksanaan sebagai upaya penyusunan naskah urgensi pengubahan status organisasi dan evaluasi jabatan pada Balai Litbang Agama, Balai Diklat Keagamaan, dan Loka Diklat Keagamaan.

 

Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Suyitno mengatakan sejalan dengan kebutuhan transformasi kelembagaan yang sudah dimulai, beberapa struktur akan mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, harus ditindaklanjuti secara lebih teknis.

 

"Pertama, naskah akademik transformasi kelembagaan yang menjadikan Balitbang Diklat menjadi BMBPSDM sudah dilakukan uji sahih dan melibatkan pihak yang memiliki otoritas, terutama Kemenpan RB," ujar Suyitno secara daring, di Depok, Senin (1/4/2024).

 

Menurutnya, beberapa langkah yang dilakukan saat ini sudah cukup untuk dijadikan dasar naskah akademik, terutama dalam transformasi kelembagaan yang dihubungkan dengan kebutuhan penyesuaian-penyusunan analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sebagai dukungan untuk penambahan struktur atau perubahan nomenklatur.

 

"Kedua, dalam membuat naskah akademik transformasi Balitbang Diklat menjadi BMBPSDM tidak secara eksplisit menyebut balai menjadi balai besar, nanti perubahannya lebih kepada struktur SOTK yang menyangkut eselonisasi," imbuhnya.

 

Dikatakan Suyitno, dengan melihat naskah akademik yang sudah dimiliki, berbasis dokumen tidak lagi dari nol, sehingga terlihat reasoning-nya, dasar hukumnya, termasuk juga positioning-nya.

 

"Untuk lebih efektif, kita perlu melibatkan kembali tim analis kebijakan yang dulu terlibat langsung dalam penyusunan naskah akademik transformasi kelembagaan," ucapnya.

 

Selanjutnya, yang harus dilakukan adalah jangan sampai penyesuaian balai besar ini keluar dari konteks transformasi kelembagaan yang lebih besar yaitu BMBPSDM. “Kita tidak dalam posisi hanya memikirkan perubahan yang minor, tapi perubahan mayor terutama rumah besarnya yang akan berdampak dengan struktur di bawahnya,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Balitbang Diklat, Arskal Salim mengatakan berdasarkan peraturan Menpan RB Nomor 34 Tahun 2011 untuk peningkatan kelas jabatan dan untuk melakukan asistensi penataan organisasi Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), dan Loka Diklat Keagamaan (LDK).

 

"Output dalam pertemuan ini diharapkan lahirnya naskah akademik yang terkait dengan penyesuaian jabatan dan kelembagaan, serta peningkatan status kelembagaan yang tadinya balai menjadi balai besar," pungkasnya.

 

(Barjah/diad/Sr)

Sumber: Daffa Daud

Penulis: Barjah
Sumber: Daffa Daud
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI