Usai Sudah Penantian Panjang Pembangunan BDK Provinsi Aceh

1 Agt 2024
Usai Sudah Penantian Panjang Pembangunan BDK Provinsi Aceh
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno saat memberikan arahan pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan BDK Aceh di Aceh Besar, Kamis (1/8/2024).

Aceh Besar (Balitbang Diklat)---Peletakan batu pertama (groundbreaking) menjadi penanda dimulainya pembangunan gedung Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh. Proses pembangunan diharapkan transparan dan sesuai prosedur.

 

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menegaskan agar pembangunan gedung BDK Aceh dilakukan dengan terbuka sehingga masyarakat bisa melihat proses dan progresnya. “Anggap pembangunan BDK Aceh disaksikan malaikat Rakib dan Atid, jadi harus sesuai prosedur dan transparan,” katanya mengawali arahan di Aceh Besar, Kamis (1/8/2024).

 

Pada kesempatan itu Suyitno mengulas perjalanan BDK Aceh hingga akhirnya bisa mulai dibangun saat ini. Menurutnya, sepanjang belum ada gedung, BDK Aceh telah berpindah beberapa kali. Mulai dari meminjam gedung madrasah, hingga sewa di salah satu gedung milik UIN Ar-Raniry

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh dan Rektor UIN Ar-Raniry yang sudah meminjamkan gedungnya untuk operasional BDK Aceh,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Suyitno juga berterima kasih kepada Gubernur Provinsi Aceh yang telah menghibahkan lahan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan keagamaan bagi masyarakat Aceh.

 

“Sesungguhnya gedung ini milik masyarakat Aceh. Kemenag memberi fasilitas pembangunan infrastuktur yang tujuannya semata-mata meningkatkan human resource masyarakat Aceh, khususnya di bidang keagamaan,” tuturnya.

 

Pembangunan gedung BDK Aceh ini menjadi bukti keberhasilan kerja keras berbagai pihak. Suyitno mengutip sebuah quotesIf there’s a will, there’s a way’.

 

“Mulai lah untuk berpikir positif, husnuzon. Karena dengan husnuzon, kita jadi lebih mudah dalam bekerja,” pungkasnya.

 

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh Munawar A. Jalil, PJ Bupati Kabupaten Aceh Besar yang diwakili Kepala Syariat Islam Rusdi, Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Azhari, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim, Kepala Biro Umum Faisal Musa’ad, para pejabat di lingkungan Provinsi Aceh, para pejabat dari Koramil dan Polres Aceh, para Kepala Balai Diklat Keagamaan, dan para alim ulama di wilayah desa sekitar.

 

(diad)

 

 

Penulis: Dewi Indah Ayu D.
Sumber: Kontributor
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI